REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengatakan saat ini pemerintah daerah wajib melakukan pemetaan kesiapan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Pemetaan ini dilakukan berdasarkan sekolah-sekolah yang sudah mengisi daftar periksa dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Saat ini, baru sekitar 55 persen sekolah yang sudah mengisi kesiapan daftar periksa. Di antaranya masih ada sekolah yang daftar periksanya belum lengkap sehingga belum bisa dinyatakan siap melaksanakan PTM.
Sementara itu, sebanyak 45 persen sekolah dari total sekitar 550 ribu sekolah di Indonesia belum mengisi kesiapan daftar periksa. "Saya melihat 55 persen yang sudah mengisi itu juga belum siap semuanya, apalagi yang 45 persen, pasti gak siap wong belum mengisi. Jadi pemetaan sekolah ini perlu dilakukan sebulan ke depan oleh pemerintah daerah setempat," kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, dihubungi Republika.co.id, Kamis (17/6).
Satriwan mengatakan, pemetaan kesiapan sekolah tatap muka ini dapat dilakukan berdasarkan perkembangan Covid-19 di masing-masing daerah. Adapun daftar periksa yang sudah ditetapkan Kemendikbudristek antara lain adalah terkait dengan kesiapan guru, protokol kesehatan, dan fasilitas pendukung lainnya.
P2G juga menilai, pelaksanaan PTM tidak akan bisa dilakukan secara serentak dengan kondisi pandemi seperti saat ini. Satriwan mencontohkan, di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah saat ini mengalami peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan. Menurutnya, bagi daerah-daerah yang mengalami peningkatan kasus ini tidak usah terburu-buru untuk membuka sekolah kembali.