Jumat 18 Jun 2021 08:13 WIB

Pemerintah Tawarkan Obligasi SBR010 Berkupon 5,10 Persen

Minimum pemesanan SBR010 mulai dari Rp 1 juta sampai dengan maksimal Rp 3 miliar.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Obligasi Ritel Indonesia (ORI).
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Obligasi Ritel Indonesia (ORI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menawarkan instrumen surat utang negara (SUN) ritel, savings bond ritel (SBR) seri SBR010. Adapun obligasi ritel ini ditujukan kepada investor individu secara online (e-SBN) dengan tingkat kupon mengambang dengan tingkat kupon minimal 5,1 persen.

Dalam keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan seperti dikutip Jumat (18/6) masa penawaran dibuka pada 21 Juni 2021 pukul 09.00 WIB hingga penutupan 15 Juni 2021 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga

Adapun minimum pemesanan SBR010 mulai dari Rp 1 juta sampai dengan maksimal Rp 3 miliar. Penetapan hasil penjualan akan dilakukan pada 19 Juli 2021, setelmen pada 22 Juli 2021, dan jatuh tempo pada 10 Juli 2023. 

Tingkat kupon untuk periode tiga bulan pertama pada 22 Juli 2021 sampai dengan 10 Oktober 2021 sebesar 5,10 persen, berasal dari suku bunga acuan yang berlaku pada saat penetapan kupon yaitu sebesar lima persen ditambah spread tetap 160 basis poin (bps) atau 1,60 persen.

Sedangkan tingkat kupon berikutnya akan disesuaikan setiap tiga bulan pada tanggal penyesuaian kupon sampai dengan jatuh tempo. Penyesuaian tingkat kupon didasarkan pada suku bunga acuan ditambah spread tetap 160 bps atau 1,60 persen.

Pembayaran kupon akan dilakukan setiap 10 setiap bulan. Pembayaran kupon pertama kali adalah 10 September 2021, sedangkan periode pengajuan early redemption dibuka pada 27 Juli hingga 4 Agustus 2022 dengan nilai maksimal sebesar 50 persen dari transaksi pembelian.

Proses pemesanan pembelian SBR010 secara online dilakukan melalui empat tahap yaitu registrasi/ pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen/ konfirmasi. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan 22 mitra distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.

Mitra-mitra distribusi yang ditetapkan yakni PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero)Tbk (BTN), PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank UOB Indonesia, PT Bank Commonwealth, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, dan PT Bank Victoria Internasional Tbk.

Selain itu, ada perusahaan efek yaitu PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, serta perusahaan financial technology PT Bareksa Portal Investasi, PT Star Mercato Captile (Tanamduit), PT Nusantara Sejahtera Investama (Invisee), PT Investree Radhika Jaka (Investree), PT Lunaria Annua Teknologi (koinwork), dan PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku). 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement