Jumat 18 Jun 2021 13:55 WIB

Klaster Gedung Sate Bertambah Lagi Jadi 149 Orang

Semua PNS di lingkungan Pemprov Jabar masih diinstruksikan untuk bekerja dari rumah.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Klaster Gedung Sate Bertambah Lagi Jadi 149 Orang (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Klaster Gedung Sate Bertambah Lagi Jadi 149 Orang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG---Gedung Sate yang menjadi Kantor Gubernur Jabar Ridwan Kamil, hingga saat ini masih di lockdown. Bahkan, lockdown kali ini lebih ketat. Karena, menurut Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad, penutupan harus terus dilakukan sebagai imbas dari terus bertambahnya pegawai yang terpapar Covid-19. 

Daud mengatakan, berdasarkan hasil tracing, Satgas Penanganan Covid-19 Jabar menerima laporan, klaster Gedung Sate jumlahnya bertambah lagi. Yakni, orang yang terpapar Covid-19 mencapai 149 orang.

"Tracing terus dilakukan. Ada yang di rumah masing-masing yang memiliki kontak erat dengan PNS yang positif, ada juga tracing ke warga sekitar Gedung Sate," ujar Daud kepada Republika, Jumat (18/6).

Daud merinci ke 149 yang positif Covid 19 itu yakni, PNS sebanyak 86 orang, non PNS 28 orang, keluarga PNS 26, magang 3 orang, keluarga magang 2 orang, dan keluarga Non ASN 4 orang.

"Tracing terus dilakukan, di rumah masing-masing juga di tracing," tegasnya.

Saat ini, kata dia, semua yang positif Covid 19 melakukan Isolasi mandiri di rumah masing-masing sebanyak 109 orang. Sedangkan yang diisolasi di BPSDM ada 13 orang.

"Alhamdulillah sudah ada yang negatif 27 orang. Sedangkan status aktifnya  122 orang dan sembuh 27 orang," katanya.

Menurut Daud, semua PNS di lingkungan Pemprov Jabar masih diinstruksikan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 25 Juni 2021.

Saat ditanya tentang Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja terkonfirmasi positif Covid-19 apakah termasuk dalam klaster Gedung Sate, Daud mengatakan bisa saja menjadi bagian klaster Gedung Sate, tapi bisa juga tidak.

"Pa Sekda bisa (klaster, red) Gedung Sate bisa bukan. Soalnya katanya ada satpam di rumah dinasnya pulang sakit dari luar kota," katanya.

Perlu diketahui, Penutupan Gedung Sate hingga 25 Juni, diketahui dari Surat Edaran Nomor 103/KS.01/UM Tentang Penerapan Work From Home di Lingkungan Sekretariat Daerah dan BPKAD Provinsi Jawa Barat. Bedanya kali ini WFH diberlakukan pada seluruh karyawan, tak hanya 25 persen.

Pada Surat Edaran tersebut disebutkan, Mengingat perkembangan situasi pandemi Covid-19 di lingkungan Sekretariat Daerah dan BPKAD Provinsi Jawa Barat, maka perlu kiranya dilakukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah dan BPKAD Provinsi Jawa Barat.

Penutupan fasilitas Gedung Sate sendiri diperluas cakupannya seperti Masjid, Museum, Kantin, Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kantor Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan, serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

Sementara di surat sebelumnya penutupan Gedung Sate diberlakukan hingga 9 Juni. Dalam surat itu disebutkan, Fasilitas dan area publik Gedung Sate ditutup sementara waktu. Penutupan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Setda Jabar. 

Dalam surat edaran tersebut, kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen. Sedangkan, PNS yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, dan memiliki penyakit bawaan untuk melakukan Flexible Working Arrangements (FWA). 

“Kegiatan Gedung Sate seperti yang sudah saya sampaikan memang mulai hari ini sudah mulai 25 persen (kehadiran) walaupun sebetulnya kita ke karyawan udah WFH dulu. Karena Surat Edaran (SE) Sekda pun berlaku sampai 9 Juni," papar Daud. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement