Jumat 18 Jun 2021 14:07 WIB

Tim Gabungan Kota Surakarta Gelar Operasi Yustisi Covid-19

Operasi yustisi kali ini pelanggar dikenakan tes antigen untuk menekan kasus Covid-19

Pemerintah Kota Solo melakukan jemput bola vaksinasi Covid-19 dengan mengoperasionalkan layanan mobil keliling mulai Selasa (15/6).
Foto: Humas Pemkot Solo
Pemerintah Kota Solo melakukan jemput bola vaksinasi Covid-19 dengan mengoperasionalkan layanan mobil keliling mulai Selasa (15/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Tim Gabungan Aparat Keamanan Kota Surakarta Gelar Operasi Yustisi protokol kesehatan Covid-19 dengan melaksanakan tes cepat antigen di Jalan Adi Sucipto atau tepatnya di depan Plaza Manahan Solo, Jumat (18/6).

Tim gabungan tersebut terdiri dari Polres Kota Surakarta, TNI, dan Satpol PP.Dalam oparasi yustisi itu, aparat menghentikan setiap pengendarabaik kendaraan bermotor roda dua maupun empat yang melanggar tidak memakai masker saat melintas di depan Plaza Manahan Banjarsari Solo.

Masyarakat yang melanggar tidak memakai masker langsung dihentikan di data identitasnya dan kemudian langsung dilakukan tes cepat antigen untuk mencegah penularan kasus Covid-19 di Kota Solo.

Menurut Kepala Subbag Dalops Polresta Surakarta AKP Dalyanto, operasi yustisi penegakan disiplin prokes yang dilaksanakan Polresta Surakarta, Kodim 0735, dan Satpol PP Pemkot setempat memang berbeda dengan sebelum-sebelumnya."Kami dalam operasi yustisi biasanya pelanggar diberikan sanksi kerja sosial bersih-bersih lingkungan, tetapi kali ini, sanksinya dengan tes cepat antigen untuk menekan kasus Covid-19 di Solo," kata Dalyanto yang juga selaku Ketua Satgas Operasi Yustisi Gabungan Surakarta.

Dalyanto mengatakan pihaknya menyiapkan tes cepat antigen sebanyak 1.000 orang. Jika menemukan pelanggar yang positif Covid-19 sesuai Peraturan Wali Kota Surakarta, akan dibawa ke isolasi terpusat di Asrama Haji Donohudan Boyolali untuk menjalani karantina.Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan secara rutin baik pada pagi, sore maupun malam hari. Hal ini, agar kasus Covid-19 di Solo dapat ditekan dan tidak ada klaster baru.

Dalyanto mengatakan dari 43 orang pelanggar yang dilakukan tes cepat antigen dalam operasi yustisi, 42 orang di antaranya dinyatakan negatif, sedangkan satu orang dinyatakan positif. Seorang warga yang dinyatakan positif langsung dibawa ke asrama haji Donohudan untuk menjalani karantina.

Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang melibatkan 40 personel dari Polri, enam personel TNI dan 40 Satpol PP Kota Surakartaakan terus digencarkan.Windi Fitriyani, warga Solo yang menjadi salah satu pelanggar protokol kesehatan Covid-19, menyambut baik kegiatan operasi yustisi dengan tes cepat antigen untuk menjaga kesehatan masyarakat di masa pendemi Covid-19 yang kini sedang ada lonjakan.

Menurut Windi dirinya mendukung kegiatan tes cepat antigen, dan seharusnya justru lebih banyak titik-titik atau di daerah pelosok jangan hanya di tengah kota untuk melindungi kesehatan masyarakat yang kurang mengerti soal pandemi Covid-19.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement