Jumat 18 Jun 2021 14:16 WIB

Atasi Lonjakan Covid-19, Sultan: Lockdown Satu-Satunya Cara

PPKM mikro yang ditetapkan pemda tidak berjalan efektif.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Hiru Muhammad
Satgas Covid-19 menginterogasi warga yang akan keluar saat karantina wilayah di Pedukuhan Ngino XII, Seyegan, Sleman, Yogyakarta, Jumat (18/6). Sebanyak 250 KK dari empat RT harus menjalani karantina wilayah usai ada warga positif Covid-19 pascaziarah. Satgas Covid-19 Kalurahan Margoagung berjaga di gerbang masuk desa untuk melarang warga keluar lokasi.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Satgas Covid-19 menginterogasi warga yang akan keluar saat karantina wilayah di Pedukuhan Ngino XII, Seyegan, Sleman, Yogyakarta, Jumat (18/6). Sebanyak 250 KK dari empat RT harus menjalani karantina wilayah usai ada warga positif Covid-19 pascaziarah. Satgas Covid-19 Kalurahan Margoagung berjaga di gerbang masuk desa untuk melarang warga keluar lokasi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut lockdown menjadi satu-satunya cara untuk mengatasi lonjakan kasus positif Covid-19 yang saat ini terjadi di DIY. Pasalnya, sejak 16 Juni 2021 kasus terkonfirmasi positif di DIY di atas 500 kasus per hari.

Menurutnya, penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro tidak berjalan efektif di masyarakat. Padahal, PPKM mikro ini mengatur pencegahan Covid-19 mulai dari tingkat terbawah yakni tingkat RT/RW.

"Satu-satunya cara ya lockdown, kita kan sudah bicara PPKM mikro, kan sudah bicara penanganan (mulai) di RT/RW, padukuhan. Kalau itu pun gagal dan mobilitasnya seperti ini, mau apalagi ya lockdown," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (18/6).

Bahkan, pada perpanjangan PPKM mikro 15 Juni lalu juga dikeluarkan peraturan yang lebih ketat terkait protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat. Peraturan ini dikeluarkan dalam bentuk Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 15/INSTR/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro di DIY untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

"Kita sudah paling di bawah, penularan pada keluarga dan tetangga. Itu (prokes) kita ketatkan (melalui Ingub) yang kita keluarkan tanggal 15 kemarin, (di dalamnya diatur) sudah sampai mau menyelenggarakan aktivitas masyarakat itu tidak cukup keputusan (perizinan hanya dari) kelurahan, kapanewon juga ikut (rekomendasi)," ujarnya.

Sultan menuturkan, lonjakan kasus yang terjadi di DIY disumbang oleh tidak disiplinnya masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Sehingga, penerapan lockdown dianggap sebagai satu-satunya cara untuk mengontrol penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di DIY.

Melihat lonjakan kasus Covid-19 di DIY tersebut, pihaknya mempertimbangkan untuk menerapkan lockdown. Hal ini juga didasari oleh keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di 27 rumah sakit rujukan yang ada di DIY juga terus meningkat.

Pasalnya, dalam sepekan ini peningkatan BOR mencapai angka di 75 persen. Padahal, sebelumnya BOR di DIY hanya berada di angka sekitar 36 persen.

"Tapi, lepas dari kondisi seperti itu ya kita memang harus punya kemampuan mendisiplinkan diri (dalam menerapkan prokes), kalau tidak selamanya ya begini (terjadi lonjakan) terus. BOR rumah sakit itu 36 sekian persen, sekarang kira-kira sudah 75 persen," jelas Sultan.

 

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement