REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN--Ketua Pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Tabroni mengatakan, jumlah jenazah Covid-19 yang telah dimakamkan di TPU Jombang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten mencapai 904 jenazah. Angka tersebut merupakan akumulasi dari Maret 2020 saat awal Covid-19 merajalela hingga 18 Juni 2021.
“Jumlah total jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di TPU Jombang ada 904 jenazah sampai 18 Juni 2021 siang,” kata Tabroni kepada Republika, Jumat (18/6).
Perinciannya, pada Maret 2020, jumlah jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU Jombang tercatat sebanyak 15 jenazah. Lalu, 58 jenazah (April 2020), 39 jenazah (Mei 2020), 24 jenazah (Juni 2020), dan 17 jenazah (Juli 2020). Adapun pada Agustus 2020 jumlahnya kembali meningkat, yakni 39 jenazah, berlanjut sebanyak 58 jenazah pada September 2020.
Pada Oktober dan November 2020, masing-masing jumlahnya mencapai 35 dan 55 jenazah. Kemudian pada Desember 2020 terjadi lonjakan sebanyak 117 jenazah, dan disusul rekor pada Januari 2021 mencapai 148 jenazah. Angkanya lalu mengalami penurunan pada Februari 2021 sebanyak 93 jenazah. Penurunan berlanjut, pada Maret 2021 tercatat jumlahnya 68 jenazah, April 2021 sebanyak 44 jenazah, dan pada Mei 2021 sebanyak 30 jenazah. Namun, pada Juni 2021, angka kembali melonjak.
Data menunjukkan, jumlah jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU Jombang pada awal Juni 2021 hingga pertengahan bulan sebanyak 64 jenazah. Angka tersebut, mengalami lonjakan dibandingkan dengan data jumlah jenazah pasien Covid-19 sepanjang Mei 2021 sebanyak 30 jenazah. “Dari awal Juni sampai 18 Juni sekitar 64 jenazah, sementara kalau Mei totalnya 30 jenazah, berarti ada lonjakan 100 persen lah, bahkan lebih,” kata Tabroni.
Tabroni menyebut, sebagai upaya antisipasi jika terjadi lonjakan yang lebih tinggi, saat ini pihaknya tengah menyiapkan lahan seluas 2.000 meter persegi di bagian belakang TPU Jombang dengan kapasitas 1.000 lubang. “Kami lagi mempersiapkan lahan, sekarang lagi digarap dan diuruk. Jadi persiapan lubang saja, ya mudah-mudahan tidak terjadi ledakan (kasus Covid-19),” ujarnya.
TPU Jombang secara keseluruhan memiliki lahan seluas 2,2 hektar. Tempat pemakaman yang diperuntukkan sebagai sentra pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Kota Tangsel tersebut tidak hanya untuk jenazah ber-KTP Tangsel, tetapi juga warga luar Tangsel yang berdomisili di wilayah itu.