Jumat 18 Jun 2021 15:54 WIB

Keuskupan Agung Jakarta Minta Misa Luring Dihentikan

Kegiatan sakramen juga dihentikan sementara.

Red: Ani Nursalikah
Keuskupan Agung Jakarta Minta Misa Luring Dihentikan Sejumlah umat Kristen Protestan mengikuti ibadah kebaktian Paskah di  Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat (GPIB) Immanuel, Jakarta, Ahad (4/4/2021). Ibadah Paskah gereja tersebut dilakukan secara terbatas dengan 50 jemaat atau sepertiga dari kapasitas gereja dan satu gelombang saja dengan pengamanan ketat dari TNI-Polri.
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA
Keuskupan Agung Jakarta Minta Misa Luring Dihentikan Sejumlah umat Kristen Protestan mengikuti ibadah kebaktian Paskah di Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat (GPIB) Immanuel, Jakarta, Ahad (4/4/2021). Ibadah Paskah gereja tersebut dilakukan secara terbatas dengan 50 jemaat atau sepertiga dari kapasitas gereja dan satu gelombang saja dengan pengamanan ketat dari TNI-Polri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) meminta kepada 21 paroki yang berada di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya menghentikan sementara kegiatan peribadatan seperti misa luring (offline) menyusul terbitnya surat edaran pembatasan kegiatan di rumah ibadah dari Kementerian Agama.

"Berdasarkan surat edaran dari Kemenag, maka Keuskupan Agung Jakarta mengeluarkan surat keputusan No. 295/3.5.1.2/2021 berupa beberapa catatan dan keputusan yang merupakan hasil penegasan bersama Bapak Uskup dan Kuria KAJ," ujar Sekretaris KAJ Adi Prasojo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/6).

Baca Juga

Adi mengatakan keputusan menghentikan sementara sejumlah kegiatan peribadatan itu menyusul masifnya penularan Covid-19 akhir-akhir ini dan juga meluasnya varian baru. Maka dari itu, ia meminta semua paroki yang wilayahnya dikategorikan sebagai zona merah dan oranye penularan Covid-19 untuk mengikuti seluruh arahan yang diterbitkan baik oleh pemerintah maupun KAJ.

"Melakukan pemantauan secara terus-menerus oleh TGK (tim gugus kendali) paroki dengan selalu melakukan diskusi dengan TGK paroki," kata dia.