REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ustadz Muhammad Aqil Haidar memberi penjelasan tentang keutamaan sholat berjamaah. Dia menyampaikan, begitu pentingnya sholat berjamaah, sehingga tetap disyariatkan menunaikan sholat berjamaah sekalipun sedang berperang.
"Sholat berjamaah ini saking pentingnya atau utamanya, ternyata tetap disyariatkan meski ketika perang. Kalau saat perang saja disyariatkan melaksanakan sholat berjamaah, padahal dalam keadaan perang ya, lalu bagaimana saat tidak perang," ujar dia, dikutip dari kajian virtual dalam kanal Youtube Rumah Fiqih.
Ustadz Aqil melanjutkan teknis cara mengerjakan sholat seperti bagaimana gerakannya dalam keadaan biasa, dirinci dalam hadits dan tidak dijelaskan dalam Alquran. Namun, Alquran merinci bagaimana mengerjakan sholat berjamaah saat perang.
"Teknis sholat dalam keadaan perang disebutkan di dalam Alquran. Ini menunjukkan betapa besarnya keutamaan sholat berjamaah. Bahkan dalam keadaan perang pun masih disyariatkan," ujarnya.
Teknis sholat berjamaah saat perang dijelaskan dalam Surah An-Nisa Ayat 102. Allah SWT berfirman:
"Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan sholat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (sholat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang sholat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu.
Dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu," (QS An-Nisa ayat 102).