Jumat 18 Jun 2021 18:05 WIB

Warga Pangandaran Diminta Terus Disiplin Prokes

Saat ini penambahan kasus Covid-19 secara nasional terus meningkat.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Muhammad Fakhruddin
Warga Pangandaran Diminta Terus Disiplin Prokes (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Warga Pangandaran Diminta Terus Disiplin Prokes (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PANGANDARAN -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, kasus Covid-19 di Kabupaten Pangandaran masih terus mengalami penambahan.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Suheryana mengatakan, saat ini penambahan kasus Covid-19 secara nasional terus meningkat. Tak terkecuali di Pangandaran, kasus masih terus bertambah meski tak ada lonjakan yang signifikan. 

"Kita terus lakukan sosialisasi agar masyarakat terus berperan dalam menerapkan prokes. Termasuk mengingatkan semua warga, terutama yang dari luar lingkungan menerapkan prokes," kata dia, Jumat (18/6).

Menurut dia, kasus Covid-19 di Kabupaten Pangandaran masih didominasi dari klaster keluarga dan komunitas. Karena itu, warga diminta dapat melindungi keluarga dan komunitasnya dari penularan Covid-19 dengan disiplin menerapkan prokes.

Menurut dia, Bupati Pangandaran juga telah mengumpulkan seluruh camat, kepala desa, camat, dan pihak terkait lainnya. Setiap pihak terkait diminta supaya memahami pentingnya upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Nanti kita akan laksanakan evaluasi di setiap desa terkait kepatuhan prokesnya. Kalau ada desa yang kurang dalam penerapan prokes, imbasnya bisa jadi desa zona merah. Itu bisa di-mini lockdown," kata dia.

Suheryana mengatakan, ketika satu desa dikarantina wilayah (lockdown), otomatis aktivitas warga di desa itu akan terhambat. Sebab, ketika satu desa dikarantina, tak boleh ada kegiatan yang bersifat kerumunan, seperti hajatan, sekolah, dan lain-lain. Termasuk akses keluar masuk dan kegiatan wisata di desa itu akan dibatasi.

"Level zonasi desa itu akan jadi acuan setiap kegiatan di desa itu, tapi sementara ini belum ada desa zona merah di Pangandaran. Rata-rata oranye, kegiatan masih boleh," kata dia.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Pangandaran hingga Jumat, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah itu berjumlah 2.455 kasus. Jumlah itu bertambah 18 kasus dari hari sebelumnya. Dari total kasus itu, sebanyak 158 orang masih menjalani isolasi, 2.238 orang telah dinyatakan sembuh, dan 59 orang meningg dunia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement