Jumat 18 Jun 2021 19:24 WIB

Rekor Baru DKI Jakarta: 4.737 Kasus Covid-19 dalam 24 Jam

Angka tertinggi sebelumnya pada 7 Februari 2021, yakni 4.213 kasus dalam sehari.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Petugas mengangkat peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Khusus Covid-19 Rorotan, Jakarta Utara, Jumat (18/6). Kasus kematian akibat Covid-19 di DKI Jakarta mengalami kenaikan dengan jumlah kasus mencapai 66 orang dalam sehari dengan total kasus kematian sebanyak 7.640 orang atau tertinggi setelah rekor pada 16 Februari mencapai 62 orang. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas mengangkat peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Khusus Covid-19 Rorotan, Jakarta Utara, Jumat (18/6). Kasus kematian akibat Covid-19 di DKI Jakarta mengalami kenaikan dengan jumlah kasus mencapai 66 orang dalam sehari dengan total kasus kematian sebanyak 7.640 orang atau tertinggi setelah rekor pada 16 Februari mencapai 62 orang. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat penambahan kasus harian Covid-19 di Ibu Kota pada Jumat (18/6) memecahkan rekor dengan angka 4.737 kasus baru. Jumlah ini melampaui angka tertinggi yang pernah terjadi pada 7 Februari 2021, yakni mencapai 4.213 kasus dalam sehari.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 24.812 spesimen.

Baca Juga

"Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 17.368 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 4.737 positif dan 12.631 negatif," kata Dwi dalam keterangan tertulis resminya, Jumat.

Dwi mengungkapkan, jumlah kasus aktif di Jakarta sampai hari ini sebanyak 24.511 orang yang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri. Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 463.552 kasus.

Dari jumlah kasus positif itu, sambung dia, total orang yang dinyatakan telah sembuh sebanyak 431.264 dengan tingkat kesembuhan 93 persen. Kemudian, total 7.777 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen.

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 21,8 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,1 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," ujarnya.

In Picture: Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba Sekolah Tatap Muka

photo
Petugas menyemprotkan disinfektan di ruang kelas SD Kenari 08 Pagi, Jakarta, Jumat (18/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan sementara proses uji coba sekolah tatap muka karena lonjakan kasus COVID-19 dalam sepekan terakhir pascalibur lebaran. - ( ANTARA/Galih Pradipta)

 

 

 

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga mengungkapkan bahwa, tingkat keterisian tempat tidur di ruang isolasi maupun ICU rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat akibat terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota dalam beberapa hari terakhir. Ariza bahkan menyebut, sepekan terakhir terjadi peningkatan yang luar biasa.

"Ini terjadi peningkatan luar biasa, hampir 50 persen dalam seminggu terakhir. Untuk itu kami minta seluruh masyarakat waspada, hati-hati," kata Ariza, di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/6).

Ariza menyebut, bahkan bed occupancy rate (BOR) pada ruang ICU saat ini telah mencapai 73 persen. Data per 15 Juni tempat tidur yang DKI miliki 7.861, sudah terpakai 6.117 unit. Artinya, sudah mencapai 78 persen.

"Ruang ICU juga begitu, kita punya 1.127 ruang ICU, (sudah) terpakai 824. Artinya, 73 persen," kata Ariza, menambahkan.

Oleh karena itu, Ariza kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penularan virus corona dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, ia juga mengimbau agar warga kelompok usia anak-anak dan lanjut usia sebaiknya tetap beraktivitas di rumah saja.

Karena hal itu, Ariza meminta agar masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada ada. Selain itu dia juga meminta agar anak-anak dan warga lanjut usia dapat beraktivitas di rumah.

"Kami minta tetap berada di rumah, kecuali hal-hal yang penting, terlebih bagi anak-anak dibawah 9 tahun, orang tua di atas 60 tahun, kami minta sebaiknya tidak keluar rumah," tambahnya.

 

photo
Isolasi mandiri pasien Covid-19 - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement