Jumat 18 Jun 2021 20:12 WIB

DPR AS Ajukan RUU Percepat Visa untuk Warga Afghanistan

Warga Afghanistan yang dapat merasakan kemudahan itu adalah mereka yang berisiko

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Seorang Tentara Nasional Afghanistan memeriksa seorang warga di sebuah pos pemeriksaan di provinsi Helmand, Afghanistan, Rabu 23/12.
Foto: AP
Seorang Tentara Nasional Afghanistan memeriksa seorang warga di sebuah pos pemeriksaan di provinsi Helmand, Afghanistan, Rabu 23/12.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- House of Representatives Amerika Serikat (AS) mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) bipartisan untuk mempercepat pemrosesan visa imigrasi khusus (SIVs) untuk warga Afghanistan, Kamis (17/6). Warga Afghanistan yang dapat merasakan kemudahan itu adalah mereka yang berisiko mendapat pembalasan Taliban karena bekerja untuk pemerintah AS.

RUU itu juga akan meningkatkan dari 11.000 menjadi 19.000 jumlah SIV yang tersedia untuk warga Afghanistan yang memenuhi syarat. "Sekarang adalah waktunya bagi AS untuk menghormati janji kami dan melindungi mitra Afghanistan kami," kata anggota House dari Demokrat Jason Crow.

Baca Juga

Crow adalah seorang veteran Angkatan Darat yang bertugas di Afghanistan. Dia pun yang memimpin kelompok bipartisan yang mensponsori RUU tersebut.

RUU baru yang disponsori oleh Crow dan 24 anggota parlemen lainnya yang beberapa di antaranya adalah veteran militer, akan menghilangkan persyaratan yang dianggap menghambat proses aplikasi. Crow menyatakan, RUU baru itu akan menghilangkan kebutuhan akan pernyataan sumpah yang kredibel tentang ancaman yang dihadapi pelamar. Sebab, pelaporan publik dan rahasia cukup mengonfirmasi bahwa warga Afghanistan yang berafiliasi dengan AS berada di bawah ancaman Taliban.

RUU itu juga akan menghilangkan persyaratan bahwa warga Afghanistan yang memenuhi syarat bekerja di posisi sensitif dan terpercaya untuk militer AS atau koalisi internasional yang dipimpin AS. Taliban mengatakan warga Afghanistan yang berafiliasi dengan AS tidak dalam bahaya, tetapi harus menunjukkan penyesalan. Para ahli mengatakan  milisi telah membunuh ratusan penerjemah dan anggota keluarga yang menunggu visa.

Program SIV yang berusia 12 tahun telah terganggu oleh penundaan pemrosesan yang disebabkan oleh kekurangan personel, wabah Covid-19 di kedutaan AS di Kabul, dan masalah lainnya. Pemerintahan Biden mengatakan sedang mengambil langkah-langkah untuk mempercepat pemrosesan simpanan 18.000 aplikasi.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement