REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI Polri akan menambah pasukan untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di beberapa titik posko di sekitar Jawa Timur. Pasukan TNI yang akan diturunkan berasal dari Marinir dan Polri akan menurunkan pasukan Brimob dari Polda Jawa Timur.
"Pasukan TNI dari Marinir, Yonif Mekanis 516/CY dan Yonarh 8/MBC serta pasukan Brimob dari Polda Jatim akan memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro," ujar Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, dalam keterangan pers, Jumat (18/6).
Panglima TNI bersama dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, menegaskan akan menambah pasukan untuk melaksanakan PPKM Mikro di beberapa titik Posko disekitar Jawa Timur. Hal tersebut dilakukan guna mencegah makin meningkatnya kasus Covid-19 baru.
Anggota-anggotanya tersebut akan bertugas di titik penyekatan sisi Jembatan Suramadu dan dari arah Sampang, Pamekasan, Sumenep. Warga yang akan melintasi jalur tersebut harus melaksanakan swab antigen, juga terhadap penumpang di Pelabuhan Kamal dan Tanjung Perak.
"Setiap petugas yang bertugas di PPKM Skala Mikro, harus mengetahui tugasnya secara detail dengan memberi pemahaman yang baik," kata Hadi.
Apabila hak tersenut sudah dilakukan, maka setiap petugas di lapangan dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal. Sejumlah tugas yang harus dilakukan ialah menegakkan disiplin protokol kesehatan, penyekatan, testing, tracing, pengawasan isolasi mandiri, pemantauan dan distribusi logistik.
Panglima TNI juga menekankan para petugas untuk melaksanakan terus pemantauan kasus aktif, angka kematian, angka kesembuhan, BOR (Bed Occupancy Rate) ICU, dan BOR isolasi. Dia meminta data-data itu dilaporkan secara objektif agar menjadi bahan evaluasi yang objektif.
"Data yang objektif tentu akan memungkinkan untuk mengambil langkah antisipasi dengan segera untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus kembali," jelasnya.
Disamping itu, kata dia, treatment juga harus berjalan dengan baik. Treatmen lt itu berupa ketersediaan tempat tidur rumah sakit, tenaga kesehatan, alat kesehatan yang dibutuhkan, obat-obatan, serta tempat dan pelaksanaan isolasi mandiri. Menurut Hadi, tentunya hal tersebut harus selalu dievaluasi guna mengambil langkah perbaikan yang dibutuhkan.
"Harus dipahami oleh setiap petugas, bahwa Tugas Posko PPKM Mikro diantaranya pelacakan kontak erat, pengawasan ketat isolasi mandiri, menutup tempat umum, melarang kerumunan, membatasi keluar masuk RT/RW serta pencatatan data," katanya.