REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Jumat (18/6), Komnas HAM meminta keterangan kepada para mantan pimpinan lembaga antirasuah.
"Hari ini salah satu yang didalami oleh tim, oleh Komnas HAM, itu memang mendapatkan keterangan dari para pimpinan terdahulu. Ada Pak Jasin, Pak Bambang, terus Pak Saut, terus ada Pak Abraham Samad, " kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jumat (18/6).
Menurut Anam, keterangan dari para mantan pimpinan KPK guna memastikan mekanisme kerja dan mekanisme kontrol di internal KPK. Ia mengatakan, salah satunya Komnas HAM mendalami seperti pola hubungan antara staf dengan pimpinan.
"Pola memastikan bahwa kinerjanya masih baik kayak apa, pola target penyelesaian kasus dan sebagiannya juga kayak apa. Mekanisme itu kami dalami seperti disebutkan oleh Pak Jasin beberapa aturan yang ada di internal KPK, " jelasnya.
Selain itu, Komnas HAM juga mengonfirmasi apakah selama ini ada mekanisme yang memastikan bahwa nilai-nilai UUD 1945, Pancasila serta nilai-nilai kebangsaan ada di internal KPK. "Tadi dijelaskan ada perangkat, ada sistem, bahkan juga diceritakan bahwa KPK ini dikreasi untuk menjadi contoh bagi lembaga-lembaga yang lain," ujarnya.
"Pak Jasin tadi menjelaskan kami ini meng-create bagaimana ngomong Pancasila, ngomong UUD itu tidak hanya omongan tapi implementasi. Dan implementasinya dibikin jadi sistem, dan sistemnya didorong untuk jadi contoh untukk lembaga-lembaga lain. Tadi diceritakan detail banget makanya cukup lama, " tambah Anam.
Hal lain yang tak kalah penting adalah Komnas HAM menanyakan terkait definisi taliban dari para mantan pimpinan KPK. "Nah, tadi disebutin itu definisinya apa. Jadi, salah satu yang mencuat itu definisi taliban bukan terkait soal-soal yang identitas keagamaan atau identitas diri, tapi terkait dengan soal-soal kerja dan fungsi, " kata Anam.