Jumat 18 Jun 2021 21:47 WIB

Dorong Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Percepat PSN

Pandemi membuat Pemerintah melakukan percepatan pemulihan ekonomi Indonesia

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Gita Amanda
Pemulihan ekonomi nasional. Ilustrasi
Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Pemulihan ekonomi nasional. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perekonomian nasional yang terpuruk karena pandemi Covid-19 mendorong pemerintah melakukan percepatan pemulihan ekonomi Indonesia. Salah satunya melalui pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 109/2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), serta proyek nonPSN yang bersifat bagi kepentingan umum guna meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Hanya saja dalam percepatan pelaksanaan Proyek PSN maupun nonPSN yang bersifat untuk kepentingan umum tersebut, terdapat kendala, yaitu tanah atau lahan yang menjadi lokasi pembangunan masuk ke dalam kategori tanah berpotensi musnah. Tanah berpotensi musnah bisa terjadi karena bencana alam.

Salah satu contoh, pembangunan PSN mengalami kendala karena tanah atau lahan yang menjadi lokasi pembangunannya masuk ke dalam kategori tanah berpotensi musnah. Di antaranya tanah atau lahan yang tergenang air laut karena abrasi dan penurunan tanah atau land subsidence yang terjadi di wilayah pantura Semarang.

Guna menyelesaikan kendala tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Wahyu Utomo, melakukan Rapat Pembahasan Rancangan Perpres tentang Dampak Sosial Kemasyarakatan atas Tanah Musnah dengan instansi terkait. Tujuannya mendorong  percepatan penyelesaian Rancangan Perpres Dampak Sosial Kemasyarakatan atas Tanah Musnah untuk Kepentingan Umum sebagai payung hukum yang nantinya digunakan oleh setiap instansi dalam menyelesaikan permasalahan lahan pada lokasi pembangunan yang masuk dalam kategori tanah berpotensi musnah.

“Perpres ini akan mengatur seluruh penyebab tanah musnah, tidak hanya tanah tenggelam yang bersifat kasuistis, target kita awal Juli untuk Perpres ini sudah terbit,” kata Wahyu melalui siaran pers, Jumat (18/6). Pemerintah menyadari, terdapat banyak tantangan yang dihadapi dalam percepatan pemulihan ekonomi Indonesia, terutama dalam permasalahan penyediaan lahan untuk pembangunan proyek yang bersifat untuk kepentingan umum.

Maka diperlukan percepatan penyediaan regulasi dalam mengatur hal bersifat vital tanpa merugikan berbagai pihak. Turut hadir dalam Rapat Pembahasan ini Arie Yuriwin, Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang yang memberikan informasi bahwa saat ini sedang disusun RaPermen Kementerian ATR/BPN tentang Penetapan Tanah Musnah yang berintegrasi nantinya dengan penyusunan Perpres ini yang diprakarsai oleh Kemenko Perekonomian.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement