REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Siapa yang tidak tahu dengan jajanan pisang karamel. Salah satu jajanan yang sudah sangat banyak diminati oleh warga Indonesia. Pemilik usaha pisang karamel yang satu ini adalah milik mahasiswa Universitas BSI kampus Solo bernama Muhammad Havid Huda Mustofa.
Havid sudah memulai usahanya sejak 2018, saat ini ia sudah memiliki tujuh tempat untuk diproduksi pisang karamel buatannya. Berawal dari coba-coba memulai usaha, rupanya menghasilkan keuntungan.
“Permintaan yang begitu banyak dan selera jajanan masyarakat Surakarta yang variatif membuat pisang karamel menjadi cemilan yang tidak membosankan. Hal ini karena banyak masyarakat kota Surakarta yang sangat suka dengan jajanan tersebut,” ujar Havid, Rabu, (16/6).
Prospek pemasarannya ia pasarkan di area taman, alun-alun kota dan keliling kota Surakarta. Saat ini ia sudah memiliki tujuh tempat yang dijalankannya dan Havid fokus pada produksi saja. Dengan nilai omzet perbulan 13 Juta perbulan ia dapat membiayai kuliah.
“Bisnis ini dimulai dengan rasa penasaran dan kesukaannya terhadap pisang karamel. Kemudian saya coba membuat dengan melakukan perubahan pada komposisi bahan dan jenis agar menjadi inovasi baru,” pungkasnya.
Dalam produksinya, havid mengaku dibantu oleh satu rekannya dalam menjalani usaha ini. Maka tidak heran jika usaha pisang karamelnya sangat diminati.
Sementara itu, Universitas BSI menjadi kampus yang tak pernah berhenti mencetak lulusan seorang entrepreneur. Pasalnya, di Universitas BSI ada lembaga bernama BSI Entrepreneur Center (BEC) yang fokus melatih mahasiswanya yang ingin menjadi seorang entrepreneur.
Banyak program di BEC sendiri yang menjadi agenda rutin seperti webinar, workshop, mentoring atau pun bazar kewirausahaan yang bisa menjadi sarana mahasiswa dalam mempelajari praktik entrepreneur.
“Kami di BEC selalu mengupayakan yang terbaik untuk mencetak para lulusan yang berjiwa entrepreneur. Tak heran saat ini, sudah banyak mahasiswa Universitas BSI yang menjadi seorang pengusaha di bidang apapun itu,” kata Kepala BEC, Fuad Nurhasan.