Sabtu 19 Jun 2021 18:05 WIB

Relaksasi PPnBM Dongkrak Signifikan Penjualan Toyota

Semua model Toyota yang mendapat relaksasi PPnBM naik penjualannya.

Pekerja membersihkan area stan Toyota. Relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor dengan mesin hingga 2.500 cc yang diproduksi di dalam negeri telah mendongkrak penjualan Toyota Indonesia.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Pekerja membersihkan area stan Toyota. Relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor dengan mesin hingga 2.500 cc yang diproduksi di dalam negeri telah mendongkrak penjualan Toyota Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor dengan mesin hingga 2.500 cc yang diproduksi di dalam negeri telah mendongkrak penjualan Toyota Indonesia secara signifikan pada Januari-Mei 2021. Kebijakan tersebut padahal baru berlaku pada Maret 2021.

"Semua model yang mendapat relaksasi PPnBM naik," kata Direktur Pemasaran PT Toyota-Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy, di Jakarta, Sabtu (19/6).

Baca Juga

Berdasarkan data TAM, enam model kendaraan yang telah diproduksi Toyota di Indonesia dengan komponen lokal di atas 70 persen mengalami kenaikan signifikan pada penjualan Januari hingga Mei 2021. Kenaikan tertinggi pada sedan Vios yaitu 197,8 persen dari 136 unit pada Januari-Mei 2020 menjadi 405 unit pada periode yang sama 2021.

Kemudian, pertumbuhan penjualan tertinggi ke-2 adalah hatchback Yaris dengan penjualan 2.728 unit pada Januari-Mei 2021 naik 48 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 1.843 unit. Pertumbuhan penjualan tertinggi ke-3 adalah kendaraan serba guna (MPV) Kijang Innova yang naik 36 persen dari 13.605 unit pada Januari-Mei 2020 menjadi 18.611 unit pada periode yang sama 2021.

Berikutnya, kendaraan sport (SUV) Rush yang naik 30,2 persen menjadi 19.500 unit pada Januari-Mei 2021 dibanding periode yang sama 2020 sebesar 15.321 unit. Sedangkan, penjualan kendaraan terlaris Toyota Avanza tumbuh 21,3 persen menjadi 23,285 unit pada Januari-Mei 2021 dari periode yang sama 2020 sebesar 19.192 unit dan SUV medium Toyota Fortuner naik 15,1 persen dari 4.875 unit pada Januari-Mei 2020 menjadi 5.605 unit pada periode yang sama 2021.

Dengan kenaikan penjualan enam model yang mendapat relaksasi PPnBM tersebut secara total penjualan Toyota Indonesia mengalami peningkatan sebesar 23,9 persen pada Januari-Mei 2021. Yaitu menjadi 101.693 unit dari periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya 81.769 unit.

Pencapaian penjualan ritel pada lima bulan pertama itu membuat Toyota tetap memimpin pasar otomotif di Indonesia dengan pangsa pasar 31,4 persen dari total penjualan mobil di dalam negeri yang pada periode tersebut mencapai 322.128 unit. Penjualan ritel mobil secara nasional tersebut juga naik 23,6 persen dibanding Januari-Mei 2020 yang mencapai 260.722 unit.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement