Sabtu 19 Jun 2021 21:41 WIB

In Picture: Buron Kasus Pembalakan Adelin Lis Tiba di Indonesia

Kejaksaan Agung memulangkan buron kasus pembalakan liar Adelin Lis dari Singapura..

Red: Mohamad Amin Madani

Terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis (tengah) dibawa oleh petugas setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (19/6/2021). Kejaksaan Agung RI berhasil memulangkan buron kasus pembalakan liar Adelin Lis dari Singapura menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan selanjutnya akan dibawa menuju Kejaksaan Agung untuk diproses lebih lanjut. (FOTO : Antara/Fauzan)

Terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis (tengah) dibawa oleh petugas setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (19/6/2021). Kejaksaan Agung RI berhasil memulangkan buron kasus pembalakan liar Adelin Lis dari Singapura menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan selanjutnya akan dibawa menuju Kejaksaan Agung untuk diprose lebih lanjut. (FOTO : Antara/Fauzan)

Terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis (tengah) dibawa oleh petugas setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (19/6/2021). Kejaksaan Agung RI berhasil memulangkan buron kasus pembalakan liar Adelin Lis dari Singapura menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan selanjutnya akan dibawa menuju Kejaksaan Agung untuk diprose lebih lanjut. (FOTO : Antara/Fauzan)

Terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis (kedua kanan) dibawa oleh petugas setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (19/6/2021). Kejaksaan Agung RI berhasil memulangkan buron kasus pembalakan liar Adelin Lis dari Singapura menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan selanjutnya akan dibawa menuju Kejaksaan Agung untuk diprose lebih lanjut. (FOTO : Antara/Fauzan)

Mobil tahanan Kejaksaan Agung membawa terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (19/6/2021). Kejaksaan Agung RI berhasil memulangkan buron kasus pembalakan liar Adelin Lis dari Singapura menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan selanjutnya akan dibawa menuju Kejaksaan Agung untuk diproses lebih lanjut. (FOTO : Antara/Fauzan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis (tengah) dibawa oleh petugas setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (19/6/2021).

Kejaksaan Agung RI berhasil memulangkan buron kasus pembalakan liar Adelin Lis dari Singapura menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan selanjutnya akan dibawa menuju Kejaksaan Agung untuk diproses lebih lanjut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement