REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sistem ganjil-genap kembali diberlakukan di Kota Bogor pada akhir pekan ini. Pada Sabtu (19/5), terdapat 3.343 kendaraan dengan plat nomor akhir genap terpaksa diputar balik oleh petugas.
Berdasarkan data petugas, terhitung pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB sebanyak 1.711 kendaraan roda empat dan 1.632 kendaraan roda dua diputar balik. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari lima check point yang tersebar di Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penerapan ganjil-genap saat ini tidak memberikan tindakan denda adminitrasif atau sosial. Namun, ke depannya pihaknya akan mengevaluasi hasil ganjil-genap.
"Senin nanti kita evaluasi, apakah pekan depan kita berlalukan lagi, kita perpanjang lagi, sekaligus dengan sanksi," ujar Susatyo, dikutip Ahad (20/6).
Tak hanya menerapkan sistem ganjil-genap, pada Sabtu sekitar pukul 12.00 WIB, Polresta Bogor juga melakukan penutupan akses tol menuju Kota Bogor. Baik dari Tol Jagorawi, maupun Tol Ciawi.
Saat disinggung soal penutupan akses di Tol, Susatyo mengatakan, penutupan akses ini dilakukan secara situasional. Melihat kondisi kepadafan arus lalu lintas di Kota Bogor. Terutama di check point Baranangsiang.
"Apabila memang ruas di penyekatan Baranangsiang itu cukup padat maka kami akan memberlakukan tutup di pintu tol arah Bogor baik dari Jagorawi ataupun dari Ciawi," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, kebijakan ganjil-genap dan penyekatan tol ini targetnya bukan saja mengurangi mobilitas warga Kota Bogor. Tetapi juga menyampaikan pesan kepada warga Jakarta dan sekitarnya untuk berhitung dan memikirkan kembali apabila ingin mengunjungi Kota Bogor.
"Karena kebanyakan yang datang ke Bogor itu pagi dan siang. Mangkanya kemudian jamnya itu jam 10.00 WIB sampai 16.00 WIB. Dan kita lihag di lapangan arusnya berkurang, memang kemungkinan kita lihat warga sudah mulai sadar kondisinya seperti apa," pungkasnya.
Diketahui, Polresta Bogor Kota kembali menerapkan sistem ganjil-genap di Kota Bogor pada akhir pekan ini. Hal tersebut merupakan langkah pembatasan mobilitas masyarakat pada situasi makro, terkait dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Bogor pada pekan ini hingga sebesar 51 persen.