Ahad 20 Jun 2021 07:49 WIB

Usulan Pembongkaran Jalur Sepeda Tuai Kontroversi

Road Safety Asosiation Indonesia mempertanyakan landasan pembongkaran jalur sepeda.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Pesepeda memacu kecepatannya di jalur sepeda permanen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad (9/5/2021). Ditlantas Polda Metro Jaya berencana akan mengkaji ulang jalur sepeda permanen yang ada di kawasan Jenderal Sudirman dikarenakan volume lalu lintas cukup padat pada pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB sedangkan intensitas pesepeda dinilai menurun.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Pesepeda memacu kecepatannya di jalur sepeda permanen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad (9/5/2021). Ditlantas Polda Metro Jaya berencana akan mengkaji ulang jalur sepeda permanen yang ada di kawasan Jenderal Sudirman dikarenakan volume lalu lintas cukup padat pada pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB sedangkan intensitas pesepeda dinilai menurun.

REPUBLIKA.CO.ID, Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Rabu (16/6) lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sepakat jika jalur sepeda di Jakarta dibongkar. Namun, Polri disebutnya masih melakukan kajian agar menemukan formula yang tepat dalam menyikapi usulan tersebut.

Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Perhubungan juga akan dilakukan dalam membahas jalur sepeda. "Sehingga, kemudian pengaturan rute sepeda, baik sepeda yang digunakan untuk bekerja maupun berolahraga, terkait dengan jamnya kemudian pengaturan luas wilayahnya," kata Listyo.

Dalam rapat kerja tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Listyo mengevaluasi jalur sepeda yang ada di Jakarta. Menurutnya, adanya jalur tersebut justru menimbulkan diskriminasi antara pesepeda dan pengguna kendaraan bermotor.

Ia menjelaskan, jalur sepeda di Jakarta digunakan penuh oleh para sepeda hanya sekira dua jam saja. Sedangkan, sisanya digunakan oleh kendaraan lain dan bahkan pesepeda tak menggunakan jalur tersebut.

"Jika ini tidak dikaji ulang atau dibongkar, khawatir para pengguna transportasi lain juga meminta kepada pemerintah untuk dibuatkan jalur khusus juga," ujar Bendahara Umum Partai Nasdem itu.

Usulan tersebut pun menuai kontroversi. Pasalnya saat ini, pembatas jalur sepeda sudah dibangun secara permanen di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi, sebelum pembongkaran dilakukan, perlu melalui proses evaluasi dan kajian dengan sejumlah pihak terkait.

"Saya kira apa yang disampaikan Pak Kapolri betul, jadi sebelum kita memutuskan, kita juga perlu studi juga, perlu mendengarkan pendapat para pakar lainnya, perlu membuat kajian dan studi lainnya," kata Riza.

Lebih lanjut dia mengatakan, setiap kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta tidak hanya mementingkan kepentingan sekelompok orang tertentu. Menurut dia, pembuatan jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin untuk memberikan kesempatan dan fasilitas kepada para pengguna sepeda di Ibu Kota.

"Sehingga tidak terganggu dan tidak mengganggu pengguna moda transportasi lain, karena itu dibatasi dan diatur," ujar dia.

Ombudsman Jakarta Raya juga meminta Polri untuk membuat kajian berbasis bukti soal wacana membongkar jalur sepeda permanen. "Polri tidak bisa serta merta langsung menyetujui usulan melakukan pembongkaran pembatas jalur sepeda karena pengaturan masalah tersebut telah disusun Kementerian Perhubungan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho, Kamis (17/6).

Ia menambahkan jika ingin melakukan perubahan terhadap standar dan pemanfaatan jalan, jalur khusus atau pedestrian, harus dilakukan kajian terlebih dahulu oleh pihak yang ingin melakukan perubahan, termasuk Polri. Ia mendorong Polri dan Pemprov DKI Jakarta berdialog intensif termasuk membuka partisipasi publik dan membuat kajian berbasis bukti serta penyesuaian dengan regulasi.

Road Safety Asosiation (RSA) Indonesia, sebuah LSM yang fokus pada keselamatan jalan, juga mengkritik usulan pembongkaran jalur sepeda permanen. Rio Octaviano selaku anggota Badan Kehormatan RSA Indonesia, mempertanyakan landasan Sahroni menyampaikan usulan itu.

"Kalau perlu jalanannya dibongkar karena pejalan kaki kan tidak boleh lewat badan jalan. Sekalian enggak ada jalan. Kan begitu jadinya," kata Rio, Jumat (18/6). n antara ed: bilal ramadhan

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement