REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tagar Tangkap Qodari di lini masa twitter menjadi trending topic sampai Ahad (20/6) pagi. Tagar Tangkap Qodari ramai diperbincangkan akibat usul Jokowi 3 Periode bersama Prabowo dinilai melanggar konstitusi.
Hal ini menyusul kehadiran Qodari dalam acara syukuran Kantor Sekretariat Nasional Komunitas Jok-Pro 2024 di Jakarta, Sabtu (19/6). Komunitas Jokpro dibentuk atas dasar dukungan terhadap Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Qodari yang diketahui sebagai Direktur Eksekutif Indo Barometer dinilai warganet mengampanyekan seruan melanggar konstitusi. Sebab amanah konstitusi Indonesia mengatur masa jabatan Presiden dibatasi maksimal dua periode.
"Orang yang nyata2 Anti Pancasila dan ingin merubahnya saja bisa ditangkap, Kini nyata2 ada gerombolan yang terang2an Anti Konstitusi Negara malah didiamkan saja oleh aparat hukum. Jejangan M.Qodari CS memang sedang menjalankan Misi Istana," cuit akun bernama @abu_waras.
"Ini yg Manusia rakus takut ga makan kalau ga berkuasa ternyata hidup ente miskin masih minta di gaji rakyat kasihan kelakuan ente," cuit akun atas nama @PakEkoBudi80.
"Negara lagi susah APBN Minus Penerimaan Pajak kurang Utang Luar Negeri Menumpuk Pandemi Covid Meluas Eh....ada yg usul utk Presiden 3 Periode," cuit akun @what_it_take.
Sebelumnya, Qodari membantah dirinya merupakan pengagas dibentuknya Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024. Menurutnya, Komunitas Jokpro adalah gagasan rakyat Indonesia.
Qodari mengaku tidak kenal dengan Baron Danardono (Ketua Umum Komunitas Jokpro 2024) dan Timothy Ivan Triyono (Sekjen Komunitas Jokpro 2024). Namun, ketika gagasan tersebut dia sampaikan ke media, sejumlah relawan Jokowi mengaku memiliki gagasan yang sama.