Ahad 20 Jun 2021 15:51 WIB

PAN: Pihak Dorong Jokowi 3 Periode Berupaya Rusak Karakter

Energi anak bangsa sebaiknya dicurahkan untuk menyudahi pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menilai pihak-pihak yang terus mendorong masa masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode menjurus pada upaya melakukan perusakan karakter. Selain itu, dorongan tiga periode juga menjurus pada pencitraan media yang berkonotasi negatif.

"Jika ada komentar dari siapapun bahwa Jokowi menginginkan masa jabatan presiden tiga periode, maka kemungkinan yang bersangkutan bukan saja melakukan 'framing' media yang berkonotasi negatif, tetapi sudah menjurus ke 'character assassination', perusakan karakter," kata Viva Yoga di Jakarta, Ahad (20/6).

Baca Juga

Dia mengatakan "character assassination" dan perusakan karakter itu seperti melakukan manipulasi fakta, mencoreng citra, dan membalikkan realitas. Viva Yoga menjelaskan, dalam Pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama 19 Oktober 1999 menyatakan bahwa Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

"PAN mendukung pernyataan sikap Presiden Jokowi yang telah diungkapkan setahun lalu untuk menolak amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Sikap presiden sudah jelas, terang, konstitusional, dan terekam publik," ujarnya.

Dia mempersilahkan apabila ada pihak-pihak yang terus mendorong masa jabatan presiden tiga periode. Namun, ia mengatakan, harus diingat bahwa Presiden Jokowi sudah jelas sikapnya yaitu menolak ide atau wacana tersebut.

Menurut dia, sebaiknya energi anak bangsa dicurahkan untuk membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dan memberantas pandemi COVID-19.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement