REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap anak jalanan. Jasad anak tersebut ditemukan dalam kondisi membusuk di sebuah pekarangan di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Jumat (11/6).
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pembunuhan di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo. Kedua pelaku terduga pembunuhan juga diamankan di Mapolres Kudus pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David, mengatakan kedua pelaku yang berasal dari luar kota itu masih dimintai keterangannya terkait kasus pembunuhan itu. Untuk sementara, dia belum bisa menjelaskan identitasnya, termasuk penangkapannya karena masih dalam proses mengingat pelakunya juga belum lama ditangkap.
Setelah semuanya selesai, kata dia, Polres Kudus akan menyampaikannya kepada media, termasuk motif pelaku tega menghabisi nyawa korban. Seperti diberitakan sebelumnya, warga setempat digegerkan oleh adanya temuan mayat yang diketahui warga Pekalongan, Jateng, dalam kondisi membusuk di pekarangan warga pada tanggal 11 Juni 2021. Mayat tersebut diduga anak jalanan.