Ahad 20 Jun 2021 18:02 WIB

Covid-19 Depok Tambah 653 Orang Positif, Rekor Kasus Harian

Total menjadi 54.697 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Depok.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas medis mendata warga yang melakukan tes usap PCR di RSUI, Depok, Jawa Barat. ilustrasi
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Petugas medis mendata warga yang melakukan tes usap PCR di RSUI, Depok, Jawa Barat. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok melaporkan pada Ahad (20/6/) terjadi penambahan positif Covid-19 sebanyak 653 orang. Ini merupakan tertinggi kasus harian selama pandemi Covid-19.

"Saat ini kasus terkonfirmasi positif bertambah sebanyak 653 orang. Total menjadi 54.697 kasus terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (20/6).

Baca Juga

Menurut Dadang, selain konfirmasi positif Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok juga mencatat, jumlah pasien sembuh juga terus mengalami peningkatan, dari sebelumnya 49.393 orang meningkat menjadi 49.445 orang, atau bertambah sebanyak 52 orang.

Jumlah orang yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Kota Depok juga mengalami penambahan. Jumlah meninggal dunia bertamha 5 orang dari sebelumnya 1.006 orang meningkat menjadi 1.011 orang.

"Adapun hingga saat ini jumlah warga Depok yang berstatus suspek aktif adalah sebanyak 1.728 orang. Sedangkan untuk jumlah warga yang berstatus kontak erat aktif tercatat sebanyak 148 orang," jelasnya.

Ia menegaskan, penyebaran Covid-19 terus meningkat dan cukup memprihatinkan. "Jadi, jangan lengah dan tetap waspada. Taati protokol kesehatan (Prokes). Kami juga akan lebih mengintensifkan penegakan 5M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Selain itu, kami akan melakukan penguatan terhadap 3T yakni testing, tracing, dan treatment," ucap Dadang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement