REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Lembaga Sertifikasi dan Profesi (LSP) Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) resmi perpanjang lisensi oleh tim asesor lisensi BNSP pada, Sabtu (12/6) silam.
Perpanjangan lisensi ini dihadiri pimpinan LSP Universitas BSI, Tati Mardiana, Manager Revensetatif LSP Universitas BSI Arfan Prasetyo, Manager Sertifikasi, Rachmat Hidayat, Manager Keuangan dan Administrasi, Sari Dewi, dan asesor LSP Universitas BSI.
Sedangkan dari pihak tim asesor lisensi BNSP dihadiri Ketuanya, Bonardo Tobing beserta anggota Nora Ekaliana Hanafi dan observer, Nur Fadhilah Dewi. “Tujuannya untuk menilai kepatuhan LSP Universitas BSI terhadap kebijakan atau panduan mutu yang ditetapkan oleh BSNP serta menilai kinerja dalam menyelenggarakan sertifikasi kompetensi,” tutur Tati, Ahad (20/6).
Ia menyebutkan, pemeriksaan dokumen meliputi unsur kelembagaan, keuangan, penerapan manajemen, skema sertifikasi, rekaman pelaksanaan sertifikasi kompetensi, dan dokumen terverifikasi. “Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari tim asessor lisensi dengan membantu untuk memperpanjang masa berlaku yang telah habis,” katanya.
Tati juga menyampaikan beberapa perubahan nama dari LSP Akademi BSI menjadi LSP Universitas BSI. “LSP Universitas BSI juga mengusulkan penambahan ruang lingkup skema baru sebanyak 15 skema dan perubahan unit skema programmer dari 26 unit menjadi 9 unit,” ujarnya.
Tim asesor lisensi BNSP memberikan arahan dan menitipkan amanah kepada LSP Universitas BSI untuk selalu menjaga mutu pelaksanaan sertifikasi kompetensi.
“Semoga dengan pemberian perpanjangan lisensi ini, maka akan semakin banyak mahasiswa yang memiliki sertifikat kompetensi. Sehingga siap diserap industri dengan ilmu dan kemampuan yang unggul,” katanya.