Kasus Naik, Sultan Minta Kesadaran Warga Jaga Diri Sendiri
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Dwi Murdaningsih
Mobil ambulan dari Dinas Kesehatan Sleman keluar dari lokasi karantina wilayah di Pedukuhan Ngino XII, Seyegan, Sleman, Yogyakarta, Jumat (18/6). Sebanyak 250 KK dari empat RT harus menjalani karantina wilayah usai ada warga positif Covid-19 pascaziarah. Satgas Covid-19 Kalurahan Margoagung berjaga di gerbang masuk desa untuk melarang warga keluar lokasi. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kesadaran masyarakat untuk menjaga dirinya sendiri dari penyebaran Covid-19. Masyarakat diharapkan menjadi subyek yang turut meminimalisasi penyebaran Covid-19 di DIY.
Lonjakan kasus positif Covid-19 terus berlanjut lebih dari sepekan ini di DIY. Pada 20 Juni 2021 ini, DIY mencatatkan rekor baru penambahan kasus harian dengan jumlah 665 kasus baru.
Pihaknya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) dengan Nomor 15/INSTR/2021 terkait perpanjangan PPKM mikro pada 15 Juni lalu. Melalui instruksi tersebut, kegiatan dan mobilitas masyarakat diperketat dan diharapkan instruksi tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di DIY.
"Kami berharap dengan dikeluarkannya kebijakan tanggal 15 Juni yang semakin mengetati mobilitas masyarakat di setiap kelurahan, masyarakat sadar untuk menjaga dirinya sendiri dan itu otomatis akan bermanfaat bagi orang lain. Tanpa kesadaran seperti itu, kita tidak akan bisa menurunkan (kasus Covid-19)," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Ahad (20/6).
Untuk itu, diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 yang semakin menjadi khususnya di DIY. Jika masyarakat menganggap enteng, katanya, pemerintah juga akan kesulitan untuk menindaklanjuti penyebaran Covid-19.
"Karena ini semua tergantung dari kita sendiri-sendiri, kita bisanya hanya mengambil kebijakan, berbuat sesuatu mengkonsolidasikan kesehatan masyarakat," ujarnya.
Dalam menangani kenaikan kasus Covid-19 di DIY, pihaknya sudah menambah kapasitas tempat tidur (bed) di beberapa rumah sakit rujukan penanganan Covid-19. Penambahan bed ini mulai dilakukan pada 19 Juni kemarin dengan jumlah 293 bed.
"Sudah ditambah 30 persen bed yang ada dikhususkan untuk Covid-19, khususnya di RSUP Sardjito dan Hardjolukito. Ada satu yang belum aktif, sekarang kita aktifkan," ucap Sultan.
Total bed yang tersedia saat ini di seluruh rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di DIY mencapai 1.234 bed. Penambahan bed ini dari sebelumnya yang hanya 941 bed.
"1.234 bed ini terdiri dari 140 bed critical (ICU) dan 1.094 bed non critical (isolasi)," Kepala Bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji kepada wartawan, Ahad (20/6).
Ditya menyebut, keterisian bed (bed occupancy rate/BOR) di 27 rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 DIY berdasarkan data 20 Juni sebesar 806 bed. Sehingga, persentase BOR di DIY tercatat 65,3 persen.
"806 bed yang terpakai terdiri dari 87 bed ICU dan 719 bed isolasi," ujarnya.
Sementara itu, RT yang masuk dalam kategori zona merah Covid-19 di DIY juga dilaporkan bertambah menjadi 19 RT. Sedangkan, ada 61 RT yang masuk dalam kategori zona oranye Covid-19.