Ahad 20 Jun 2021 22:28 WIB

Daftar Faskes untuk Vaksinasi Usia 18 Tahun di Depok 

Pendaftaran vaksinasi mulai Senin (21/6) di Puskesmas terdekat dengan domisili.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas kesehatan melakukan simulasi suntik vaksin COVID-19 di Puskesmas Tapos, Depok, Jawa Barat.
Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Petugas kesehatan melakukan simulasi suntik vaksin COVID-19 di Puskesmas Tapos, Depok, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mulai membuka pendaftaran vaksin Covid-19 untuk usia 18 tahun keatas. Pendaftaran dimulai pada Senin (21/6) di Puskesmas terdekat dengan domisili. 

"Ada 38 Puskesmas di Kota Depok yang akan melayani vaksin Covid-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad (20/6).

Baca Juga

Menurut Novarita, vaksin Covid-19 saat ini sudah bisa untuk masyarakat umum usia 18-49 tahun, pralansia (50-59 tahun) dan lansia (60 tahun ke atas). "Syarat vaksin Covid-19 adalah membawa fotokopi KTP Depok dan keterangan domisili Kota  Depok apabila KTP dari luar kota," kata dia.

Dia menambahkan, warga yang ingin divaksin Covid-19 dapat mendaftarkan diri ke puskesmas atau rumah sakit sesuai domisili masing-masing. ''Vaksin bisa di Puskesmas, bisa di rumah sakit, sesuai domisili," ucap Novarita.