REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak berjanji mengusut tuntas kasus pembunuhan wartawan di Kabupaten Simalungun, Mara Salem Harahap (42 tahun). Mara diduga tewas ditembak orang tidak dikenal (OTK) saat berada di dalam mobilnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Simalungun, Sabtu (19/6) dini hari.
Panca mengaku telah membentuk tim gabungan dari Polda dan Polres Simalungun. "Saat ini, tim masih bekerja di lapangan untuk mengusut kasus tersebut. Mohon dukungan dan doanya agar kasus ini tuntas," kata dia di Medan, Sabtu (19/6).
Mara merupakan jurnalis sekaligus pemimpin redaksi salah satu media lokal di Sumatera Utara. Penembakan yang terjadi saat Mara dalam perjalanan kembali ke rumahnya di Dusun VII, Desa Karang Anyar itu menimbulkan pertanyaaan. Namun, belum ada informasi adanya keterkaitan motif pembunuhan itu dengan pemberitaan oleh Mara.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan bekas luka tembak pada bagian kaki kiri korban. Jenazah masih berada di RS Bhayangkara di Medan untuk diautopsi guna penyelidikan lebih lanjut. "Tim saat sedang bekerja melakukan penyelidikan," kata dia, kemarin.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo juga mendorong para saksi bersuara. LPSK siap memberikan perlindungan bagi para saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui peristiwa tersebut. "Kami menjamin saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa rasa cemas dan ancaman," kata dia, kemarin.
Hasto mengaku telah menugaskan staf menemui keluarga korban. Mereka menyampaikan duka cita dan menawarkan perlindungan. "Kami menyampaikan kepada keluarga korban bahwa LPSK siap melindungi saksi-saksi dalam kasus ini, termasuk kepada keluarga bila memang memiliki informasi penting untuk proses penyelidikan dan penyidikan" ujarnya.
Sementara, keluarga Mara berharap kepolisian bisa menangkap pelakunya sehingga mendapat hukuman yang setimpal. "Kami sangat berharap pelakunya segera tertangkap, apalagi meninggalnya (Mara) secara tragis," kata saudara kandung korban, Farida, saat menunggu hasil autopsi jenazah pada Sabtu.
Farida mengatakan, ada bekas tembakan di kaki kiri saudaranya, tepatnya di bagian paha yang menganga sedalam kurang lebih 10 sentimeter. Kemudian, tulang paha korban terlihat patah.
"Memang kami harus ikhlas, walaupun enggak ikhlas tetapi harus. Kalau enggak, kami berdosa," ujarnya. Keluarga, kata dia, mempercayakan penangkapan pelaku kepada kepolisian.
Berulang
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak, Banten, mengecam keras tindakan pembunuhan tersebut. Ketua PWI Kabupaten Lebak, Fahdi Khalid menduga pembunuhan Mara sudah direncanakan pelaku. "Pembunuhan itu sangat keji dan berharap polisi setempat segera menangkap pelaku itu," kata dia, Sabtu.
Menurut dia, kecenderungan kekerasan terhadap wartawan di Indonesia cukup tinggi. Berdasarkan data Lembaga Bantuan Hukum Pers, ada 117 kasus sepanjang 2020. Kekerasan terhadap wartawan itu mulai kekerasan verbal, fisik hingga pembunuhan. "Jika pembunuhan itu terkait pemberitaan atau produk jurnalistik tentu sangat disayangkan," kata dia.