Senin 21 Jun 2021 03:06 WIB

Sumut Masih di Peringkat ke-14 Provinsi Kasus Covid-19

Angka kesembuhan di Sumatera Utara bertambah 124 orang dan meninggal satu orang.

Sumut Masih di Peringkat ke-14 Provinsi Kasus Covid-19 (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Sumut Masih di Peringkat ke-14 Provinsi Kasus Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Sumatera Utara masih berada di peringkat ke-14 sebagai provinsi dengan kasus Covid-19 di Indonesia setelah kembali ada penurunan jumlah yang terkonfirmasi.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi SumateraUtara, dr Aris Yudhariansyah mengatakan, dalam satu hari ada penambahan pasien terkonfirmasi 108 orang. Jumlah 108 kasus itu lebih rendah dari satu hari sebelumnya yang bertambah sebanyak 122 orang.

"Dengan ada penurunan kembali jumlah yang terpapar Covid-19, peringkat SumateraUtara sebagai 'penyumbang' kasus COVID-19 masih bertahan di urutan ke-14, " ujarnya, Ahad (21/6).

Peringkat ke-13 tercatat Sumatera Barat dengan penambahan 131, Lampung ke-12 (141 kasus baru) dan Sumatera Selatan peringkat ke-11 sebanyak 143 orang.

"Pemprov Sumatera Utara terus berupaya menekan angka penderita Covid-19 dengan berbagai cara termasuk terus menjalankan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat dan vaksinasi Covid-19, " ujarnya.

Ia mengatakan, selain kasus baru tercatat bertambah 108 orang, pada hari yang sama, angka kesembuhan di Sumatera Utara bertambah 124 orang dan meninggal satu orang. Dengan bertambah 108 orang, maka total pasien terkonfirmasi di Sumatera Utara mencapai 34.291 orang, sementara jumlah pasien sembuh 30.486 orang dan meninggal 1.145 orang.

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement