Senin 21 Jun 2021 08:15 WIB

DPRD Jawa Barat: TPA Sarimukti Kelebihan Kapasitas

DPRD Jawa Barat dorong pemda operasikan TPPAS Regional Legok Nangka.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, saat ini sudah kelebihan kapasitas. (Foto ilustrasi TPA Sarimukti)
Foto: Republika/Abdan Syakura
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, saat ini sudah kelebihan kapasitas. (Foto ilustrasi TPA Sarimukti)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, saat ini sudah kelebihan kapasitas. Karena itu, DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong agar pemda segera merealisasikan operasional TPPAS Regional Legok Nangka di Kabupaten Bandung.

"Ada sekitar 450 truk per hari yang mengangkut sampah dari wilayah Bandung Raya membuat kondisi TPA Sarimukti mengalami kelebihan daya tampung atau over kapasitas," kata Anggota Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Ali Rasyid di Bandung, Ahad (20/6).

Baca Juga

Dengan kondisi seperti itu, kata Ali, diperlukan pengolahan dengan teknologi yang modern di TPA. Ia mengatakan jika kondisi tersebut dibiarkan maka akan berdampak negatif terhadap ekosistem alam terutama dampak kesehatan dan kondisi alam di TPA Sarimukti yang dapat mengakibatkan bencana.

Menurut dia, sebagai solusi permasalahan tersebut maka pembangunan TPPAS Legok Nangka di Kabupaten Bandung yang merupakan proyek strategis nasional dalam penanggulangan sampah di Kawasan Bandung Raya harus segera direalisasikan. "Tentunya kami dari DPRD Provinsi Jawa Barat sangat mendukung segera beroperasinya TPPAS Legok Nangka dalam upaya menanggulangi sampah di wilayah Bandung Raya," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement