Senin 21 Jun 2021 11:09 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Petugas keamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah Jagakarsa Jakarta Selatan gencar melakukan razia masker bagi pengendara motor guna menekan penyebaran kasus Covid-19.
Plt. Kasatpol PP Kecamatan Jagakarsa Dwi Wahyu mengatakan kegiatan itu dilaksanakan sebagai perpanjangan dari PPKM skala mikro sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta. Dwi menegaskan Satpol PP tidak akan bosan mengingatkan dan melakukan tindakan disiplin penggunaan masker kepada masyarakat.
Dwi menambahkan, Satpol PP juga akan memberikan sanksi terhadap masyarakat yang terjaring razia berupa sanksi sosial dan denda administrasi sebesar Rp 250 ribu.
Videografer & Video Editor | Surya Dinata