Senin 21 Jun 2021 14:07 WIB

DPR-BPIP Sepakat Pancasila Dalam Pembuatan Undang-Undang

Norma-norma yang dibuat harus menjiwai dan mencerminkan nilai dalam Pancasila

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Gita Amanda
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan DPR RI sepakati MoU yang berisi
Foto: BPIP
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan DPR RI sepakati MoU yang berisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR dan BPIP  menandatangani nota kesepahaman terkait internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pembuatan perundang-undangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/6). Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan kesepahaman tersebut penting untuk memastikan ada nafas Pancasila dalam setiap peraturan perundang-undangan yang dibuat di Senayan.

"Untuk memperkuat kehadiran Pancasila dalam pembentukan peraturan perundang-undangan maka dalam prosesnya perlu dilakukan preview nilai-nilai Pancasila dalam setiap rancangan UU yang diusulkan oleh DPR RI, maupun pemerintah untuk menjamin tidak ada norma dalam setiap UU nantinya yang bertentangan dengan Pancasila," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (21/6).

Puan mengatakan, di dalam pasal 2 UU nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan disebutkan bahwa Pancasila merupakan sumber hukum negara.

Sementara tantangan bagi pembentuk peraturan perundang-undangan adalah bagaimana menempatkan Pancasila bisa teraktualisasi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Di Samping tidak bertentangan dengan Pancasila, norma-norma yang dibuat harus menjiwai dan mencerminkan nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila," ucapnya.

Politikus PDIP itu berharap agar BPIP terus melakukan sosialisasi dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menguatkan Pancasila sebagai bintang penuntun kehidupan berbangsa dan bernegara. BPIP juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga dan mengembangkan pemikiran yang memperkuat Pancasila.

"Kita harus yakin seyakin-yakinnya bahwa selama Pancasila masih ada di hati semua orang Indonesia, maka selama itu juga Indonesia akan terus ada," ucapnya.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, berharap penandatanganan Nota Kesepahaman ini dapat mewujudkan kerjasama yang baik dalam rangka  institusionalisasi dan internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan, serta evaluasi undang-undang, seperti pelaksanaan penelitian, pengkajian, sosialisasi, dan kegiatan lainnya dalam rangka penguatan nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian akan terjalin kolaborasi yang kokoh dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila berdasarkan semangat gotong royong sesuai tugas dan fungsi DPR RI dan BPIP RI.

"Semoga melalui rangkaian acara ini dapat memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang berlandaskan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya serta kita dapat lebih meningkatkan kinerja, membuat prestasi, membuat terobosan, dan menumbuhkan pembaharuan di tahun ini dan tahun mendatang," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement