Senin 21 Jun 2021 14:26 WIB

Vaksinasi Corona Syarat Mutlak Nonton Piala Dunia di Qatar

Orang yang belum menerima vaksinasi corona tidak bisa menonton Piala Dunia 2022 Qatar

Rep: Frederikus Bata/ Red: Israr Itah
Piala Dunia 2022 Qatar
Foto: AP
Piala Dunia 2022 Qatar

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Pemerintah Qatar menyatakan para penggemar yang akan menonton Piala Dunia 2022 harus sudah mendapat suntikan vaksin virus corona. Perdana Menteri Sheikh Khalid bin Khalifa bin Abdulaziz Al Thani menegaskan hal itu.

Tujuan utamanya adalah melindungi seluruh masyarakat dari penyebaran Covid-19. Pasalnya saat turnamen berlangsung nantinya, negara teluk ini bakal dibanjiri pengunjung.

Baca Juga

Piala Dunia di Qatar digelar pada 21 November sampai 18 Desember 2022. Sheikh memprediksi pada momen tersebut, nyaris seluruh warga di dunia sudah mendapat vaksin corona.

Namun, ia merasa beberapa negara belum tentu telah memvaksinasi warganya secara keseluruhan. Pihaknya tak menolerir keadaan tersebut.