Senin 21 Jun 2021 15:01 WIB

Kementan Genjot Serapan Anggaran 40 Persen Hingga Akhir Juni

Realisasi serapan anggaran hingga 18 Juni 2021 tercatat baru mencapai 23,95 persen

 Menteri Pertanian Syahrul  Yasin Limpo menyatakan Kementerian Pertanian (Kementan) mengaku tengah melakukan upaya percepatan agar pada akhir Juni ini serapan anggaran kementerian tersebut bisa mencapai 40 persen.
Foto: Dok. Kementan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan Kementerian Pertanian (Kementan) mengaku tengah melakukan upaya percepatan agar pada akhir Juni ini serapan anggaran kementerian tersebut bisa mencapai 40 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) mengaku tengah melakukan upaya percepatan agar pada akhir Juni ini serapan anggaran kementerian tersebut bisa mencapai 40 persen. Ada pun realisasi serapan anggaran hingga 18 Juni 2021 tercatat baru mencapai 23,95 persen dari pagu anggaran Kementan tahun 2021 sebesar Rp 19,80 triliun.

"Realisasi anggaran Kementan Tahun Anggaran 2021 sampai 18 Juni 2021 dari pagu anggaran sebesar Rp 19,80 triliun, telah terealisasi sebesar 23,95 persen dengan pertimbangan outstanding kontrak sebesar Rp 1,75 triliun. Upaya percepatan sedang kami lakukan, pada akhir Juni 2021 realisasi anggaran kami targetkan sebesar 40 persen," kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (21/6).

Syahrul menuturkan percepatan realisasi anggaran terus dilakukan agar pada Agustus mendatang pihaknya bisa meningkatkan serapan realisasi anggaran secara signifikan. Secara rinci, sejumlah realisasi kegiatan utama terus menunjukkan peningkatan.

Kegiatan utama itu antara lain pengembangan padi mencapai 35 persen, pengembangan cabai 31 persen, pengembangan kakao 50 persen, pengembangan rempah, lada, pala dan cengkeh mencapai 48 persen, produksi benih ternak unggul mencapai 52 persen dan produksi bibit ternak unggul mencapai 41 persen. Ada pun capaian per unit kerja di Kementan antara lain realisasi anggaran di Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mencapai 20,30 persen; Direktorat Jenderal Perkebunan sebesar 18,22 persen; Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sebesar 17,25 persen; Direktorat Jenderal Prasarana Dan Sarana Pertanian 16,96 persen; dan Direktorat Jenderal Hortikultura sebesar 16,66 persen.

Sementara itu realisasi anggaran di Badan Ketahanan Pangan (BKP) terserap 48,41 persen; Inspektorat Jenderal 42,66 persen; Badan Karantina Pertanian realisasi 39,78 persen; Sekretariat Jenderal 38,21 persen; Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian 37,85 persen; dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian 33,04 persen.Lebih lanjut Mentan Syahrul menegaskan dengan target yang dipatok kementerian, diharapkan pada Juli mendatang tidak ada direktorat atau badan yang capaian serapan anggarannya di bawah 40 persen.

"Pak Dirjen sekalian, Kepala Badan, yang di bawah 40 persen kami ganti eselon duanya. Jadi sudah ada komitmen seperti itu. Kita berharap (realisasi) di atas 40 persen," ujar Mentan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement