Senin 21 Jun 2021 15:08 WIB

Deposan Dikhawatirkan Tarik Uang Bila Bank Nagari Konversi

Gubernur Sumbar langsung mengunjungi deposan besar.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Fuji Pratiwi
Kantor pusat Bank Nagari di Kota Padang, Sumatra Barat (ilustrasi). Konversi Bank Nagari menjadi bank syariah disebut masih terkendala adanya kekhawatiran penarikan dana oleh deposan besar.
Foto: Republika/Febrian Fachri
Kantor pusat Bank Nagari di Kota Padang, Sumatra Barat (ilustrasi). Konversi Bank Nagari menjadi bank syariah disebut masih terkendala adanya kekhawatiran penarikan dana oleh deposan besar.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Proses konversi Bank Nagari menjadi bank syariah terkendala beberapa persoalan. Di antaranya adanya kekhawatiran akan ada deposan yang menarik uangnya dari Bank Nagari.

"Oleh sebab itu, Gubernur Sumbar langsung mengunjungi deposan besar yang nilainya ratusan miliar," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Barat yang juga sebagai Komisaris Utama Bank Nagari, Benny Warlis, Ahad (20/6).

Baca Juga

Benny menyebut, Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy melakukan banyak pertemuan dengan para deposan Bank Nagari. Tujuannya, supaya deposan tidak menarik uangnya dari Bank Nagari dan mendukung konversi Bank Nagari menjadi bank syariah.

Hasilnya, Benny menambahkan, ada lima deposan yang sudah menyatakan dukungan penuh atas rencana konversi Bank Nagari menjadi bank syariah.

Kini, konversi Bank Nagari menjadi bank syariah sudah mendapat dukungan dari banyak pihak. Bahkan, pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) siap memberikan bantuan dari sisi sumber daya manusia, teknologi, dan pelatihan-pelatihan yang diperlukan.

"Bank Nagari Syariah bukan kompetitor, melainkan maju bersama dengan BSI untuk membangun bank syariah di Indonesia," ucap Benny.

Keputusan Konversi Bank Nagari atau PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatra Barat menjadi bank syariah disepakati pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 30 November 2019 lalu secara aklamasi oleh para pemegang saham.

RUPSLB memberi tenggat proses konversi selama dua tahun. Yang artinya pada 30 November 2020, Bank Nagari sudah harus menjadi bank syariah.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement