REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Perkembangan kasus Covid-19 menunjukkan tren kenaikan setelah lima pekan pascaliburan Idul Fitri, terutama di beberapa daerah yang sudah masuk Zona Merah. Maka demi menekan laju peningkatan kasus Covid-19, pemerintah melakukan tindakan cepat, dengan melakukan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro serta mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi.
Merujuk pada data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), tingkat Kasus Aktif per 20 Juni 2021 sebanyak 7,17 persen, lebih tinggi dari global yang sebesar 6,45 persen. Lalu tingkat Kesembuhan sebesar 90,08 persen, lebih rendah dibandingkan global yang sebesar 91,38 persen, dan Tingkat Kematian sebanyak 2,75 persen, lebih tinggi daripada global yang sebesar 2,16 persen.
Kondisi ini ditambah dengan jumlah kasus terkonfirmasi yang baru pada 20 Juni 2021 yang mencapai 13.737 kasus. Ini merupakan angka tertinggi nasional sejak Januari 2021 lalu. Dengan penambahan sebanyak itu, total akumulasi kasus Covid-19 sebanyak 1.989.909.
Jumlah kasus aktif per 20 Juni 2021 sebanyak 142.719 kasus, mengalami tren peningkatan 51,12 persen dibandingkan per 3 Juni yang 94.438 kasus. Jumlah kasus konfirmasi baru telah menjadi lebih tinggi dibandingkan jumlah kesembuhan baru, sejak 4 Juni 2021 yang lalu.