REPUBLIKA.CO.ID, oleh Arie Lukihardianti, Rusdy Nurdiansyah
Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Senin (21/6) mengonfirmasi bahwa virus Corona varian Delta telah ditemukan di Jawa Barat (Jabar) yakni di Depok dan Karawang. Ia pun meminta masyarakat Jabar meningkatkan kewaspadaan.
"Berita yang sangat penting, varian Delta sudah hadir di Jabar. Ini menandakan kita harus waspada. Virus ini, ditemukan di Karawang dan Depok berdasarkan kajian Labkesda dan ITB," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Pakuan, Senin (21/6).
Emil menjelaskan, varian Delta ini penularannya akan lebih cepat dari varian Covid 19 sebelumnya. Dengan kabar ini, Emil berharap semua bisa meningkatkan kewaspadaan.
"Dengan kehadiran varian Delta di Jabar ini, 5 M harus ditingkatkan lebih-lebih lagi. Masker terus dipakai, jauhi kerumunan dan mengurangi pergerakan ini harus diakselerasi," paparnya.
Penularan Covid-19 di Kota Depok memang dilaporkan mengganas belakangan ini. Bahkan pada Ahad (20/6), Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengonfirmasi bahwa, sebanyak 37 balita ikut terinfeksi Covid-19.
"Kami menemukan dalam sehari 37 balita terpapar Covid-19," kata dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad (20/6).
Dadang mengakui, tingkat penularan Covid-19 di Kota Depok masih tinggi. Mobilitas masyarakat Kota Depok yang tinggi mempengaruhi penularan Covid-19 yang dilihat dari jenjang usia masyarakat yang terpapar Covid-19 yakni untuk usia 6 tahun hingga 19 tahun dan 30 tahun hingga 39 tahun, jumlahnya mencapai 104 orang.
"Saat ini, Covid-19 tidak hanya menyasar orang dewasa, tapi juga balita. Ini disebabkan kurang disiplinnya orang dewasa dalam menerapkan prokes," kata Dadang.
Pada Ahad (20/6), dilaporkan penambahan positif Covid-19 sebanyak 653 orang di Kota Depok. Jumlah itu merupakan rekor tertinggi angka kumulatif kasus harian selama pandemi Covid-19.
Menurut Dadang, peningkatan yang tajam penularan Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 28 Juni 2021. Upaya ini sebagai langkah membatasi pergerakan orang untuk mencegah penularan Covid-19.