REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M Faqih meminta pemerintah meningkatkan perlindungan kepada tenaga kesehatan, di tengah lonjakan kasus Covid-19. Mengingat lonjakan kasus yang begitu tajam, diikuti peningkatan kasus kematian akibat Covid-19.
"Maka bersama ini Pengurus Besar lkatan Dokter Indonesia memohon kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang bekerja membantu perawatan pasien Covid-19, agar tidak mudah terinfeksi sehingga dapat terus memberikan pertolongan dan perawatan serta dapat menjamin pelayanan terhadap pasien," kata Daeng dalam siaran persnya, Senin (21/6).
Daeng juga memohon kepada seluruh pemerintah daerah, khususnya yang daerahnya mengalami lonjakan kasus Covid-19 dan daerah di sekitarnya untuk menyempurnakan strategi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Ini sebagai upaya memutus rantai penularan serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2020.
"Segera mengambil kebijakan emergency dengan pengetatan dan pembatasan mobilitas serta aktifitas warga untuk mengendalikan kondisi darurat tingginya lonjakan kasus Covid-19 di daerah masing-masing dan mencegah kolapsnya pelayanan kesehatan," ujar Daeng.