REPUBLIKA.CO.ID,
BANDA ACEH -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Ali Fikri membenarkan pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Aceh. "Benar, sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa sejak beberapa waktu lalu ada kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Ali Fikri yang dihubungi di Banda Aceh, Senin (21/6).
Ali mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dengan memintai keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait. Namun, Ali tidak menjelaskan lebih detail perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut. "Karena saat ini masih penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud," ujarnya.
Ali juga belum memberikan informasi berapa orang dan siapa saja yang akan diperiksa selama beberapa hari ke depan di Aceh. "Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," kata Ali Fikri.
Seperti diketahui, KPK juga sudah memanggil dan memeriksa Sekda Aceh Taqwallah dan Kepala Dishub Aceh Junaidi beberapa pekan lalu di Jakarta. Pemeriksaan tersebut diduga terkait dengan beberapa kegiatan Pemerintah Provinsi Aceh, seperti pengadaan kapal Aceh Hebat 1, 2, dan 3 serta proyek multiyears (tahun jamak).