Senin 21 Jun 2021 17:46 WIB

Bupati -Wali Kota Zona Merah Diminta Terapkan Micro Lockdown

Penyebaran Covid-19 terus meluas dari 8 zona merah bertambah menjadi 13 daerah

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Petugas Satgas COVID-19 memutar balik pengendara yang bukan warga setempat saat lockdown PPKM Mikro di RT 03 RW 06 Desa Balamoa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (18/6/2021). Sejak dua hari terakhir, desa tersebut melakukan karantina wilayah menyusul adanya 14 warga positif COVID-19 dari klaster hajatan dan satu diantaranya meninggal dunia.
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Petugas Satgas COVID-19 memutar balik pengendara yang bukan warga setempat saat lockdown PPKM Mikro di RT 03 RW 06 Desa Balamoa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (18/6/2021). Sejak dua hari terakhir, desa tersebut melakukan karantina wilayah menyusul adanya 14 warga positif COVID-19 dari klaster hajatan dan satu diantaranya meninggal dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Daerah zona merah risiko penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah terus bertambah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memerintahkan kepada masing- masing kepala daerah melakukan micro lockdown.

Sebelumnya, di Jawa Tengah ada delapan derah zona merah risiko penyebaran Covid-19. Dalam beberapa pekan terakhir, penyebaran Covid-19 terus meluas hingga daerah zona merah tersebut bertambah menjadi 13 daerah.

Masing- masing meliputi Kabupaten Kudus, Demak, Pati, Jepara, Grobogan, Blora, Pekalongan, Brebes, Tegal, Sragen, Wonogiri, Kabupaten Semarang serta Kota Semarang.

“Maka saya minta perintahkan seluruh kabupaten/ kota yang saat ini zona merah, untuk melakukan micro lockdown, guna mengendalikan kasus Covid-19 di daerahnya,” tegas gubernur di ruang kerjanya, Senin (21/6).

Semua kepala daerah, tegas gubernur, telah diminta siaga. Karena Jawa Tengah –dengan adanya peningkatan kasus Covid-19 tersebut-- sedang dalam situasi tidak baik- baik saja, maka semua harus mawas diri dan mengantisipasi.

Pengetatan- pengetatan di seluruh daerah di Jawa Tengah --khususnya yang masuk zona merah-- harus dilakukan, bahkan Surat Edaran (SE) Gubernur terkait dengan pengetatan tersebut juga sudah dikirimkan kepada masing- masing kepala daerah.

“Saya memang minta mikrozonasinya ‘dipelototin’ dan bahkan kita sekarang sudah sampai lockdown mikro. Tidak usah ragu , begitu disitu ada daerah yang menunjukkan data epidemologis tinggi, langsung ‘kunci’, sebanyak- banyaknya tidak apa-apa,” tegasnya.

Dengan begitu, lanjut gubernur, maka mobilitas warga akan bisa ditekan dan dikendalikan. Sehingga penanganan Covid-19 di masing- masing wilayah akan bisa dilakukan dengan optimal.

Selain itu, pelaksanaan PPKM mikro --saat ini-- harus dilaksanakan lebih detail. Daerah zona merah harus menutup tempat- tempat wisata, tempat keramaian dan untuk Sementara menganjurkan ibadah di rumah saja.

Tempat keramaian, toko harus dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Kepada beberapa kabupaten/ kota yang sudah mencoba melaksanakan aksi di rumah saja juga diapresiasi oleh gubernur. “Nanti ini akan kita buat rutin dan ditambah lagi pelaksanaannya,” tegas gubernur.

Orang nomor satu di Provinsi Jawa tengah kembali mengingatkan antisipasi penambahan kapasitas tempat tidur, baik ICU dan isolasi di rumah sakit hingga di tempat- tempat isolasi terpusat.

Sejauh ini, penambahan tempat tidur di Jawa Tengah sudah berjalan dan behkan berdasarkan rapat dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) disebutkan bahwa penambahan tempat tidur isolasi di Jawa Tengah yang tertinggi.

Yakni mencapai 40 persen atau setara dengan jumlah 3000-an dari penambahan jumlah tempat tidur tempat isolasi secara nasional. Jika ada daerah yang mengalami kesulitan menambah kapasitas tempat tidur isolasi agar segera koordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah.

Termasuk langkah antisipatif lain, seperti pembuatan rumah sakit darurat dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Tengah. Gubernur menyebut, sudah ada daerah yang telah mengusulkan skenario rumah sakit darurat dan untuk penanganan Covid-19. Namun daerah tersebut diminta  mempersiapkan dan dihitung dengan betul.

“Saya minta kalkulasi sekaligus untuk penyiapan SDM tenaga kesehatannya, peralatan dan kebutuhan lainnya. “Saat ini, rumah sakit darurat yang sudah ada di Solo dan yang baru mengusulkan dari Banyumas,” lanjutnya.

Terakhir gubernur berpesan agar seluruh bupati/wali kota melakukan kesepakatan- kesepakatan bersama dan tidak boleh ada perbedaan kebijakan dalam penanganan Covid-19.

Antarkabupaten/ kota --dalam satu regional--  diharapkan punya keputusan politik dan konsensus yang sama. Kalau satu daerah menutup tempat wisata dan kerumunan maka daerah lain juga harus mengikuti. Sehingga tidak memindah berbagai potensi keramaian dari satu daerah ke tempat atau daerah yang lainnya.

“Jangan sampai satu daerah melarang, kemudian daerah yang lain di sekitarnya mempersilakan. Sehingga pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 dalam kawasan yang sama menjadi parsial,” kata Ganjar.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement