Senin 21 Jun 2021 18:47 WIB

Pasien Membeludak, Pemkot Depok Tambah Tempat Tidur di RS

Penambahan kasus harian pada 20 Juni 2021 mencapai 653 kasus.

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Hiru Muhammad
Tenaga medis menyuntikan vaksin COVID-19 kepada pengendara ojek daring di Sentra Vaksinasi, RSUI, Depok, Jawa Barat, Rabu (2/6/2021). Gojek dan Grab berkerja sama dengan Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) yang didukung oleh Pemerintah Kota Depok menggelar vaksinasi untuk mitra pengemudi ojek daring dengan target 640 orang selama dua hari.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Tenaga medis menyuntikan vaksin COVID-19 kepada pengendara ojek daring di Sentra Vaksinasi, RSUI, Depok, Jawa Barat, Rabu (2/6/2021). Gojek dan Grab berkerja sama dengan Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) yang didukung oleh Pemerintah Kota Depok menggelar vaksinasi untuk mitra pengemudi ojek daring dengan target 640 orang selama dua hari.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sedang mengupayakan penambahan kapasitas bed occupancy ratio (BOR) ruang isolasi dan ICU di sejumlah Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19 di Kota Depok. Hal tersebut dilakukan karena  terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Kota Depok.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, penambahan BOR ruang ICU di RS UI sebanyak 17 bed dan ruang isolasi 51 bed, RS Bunda Margonda 30 bed, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok sebanyak 50 bed. "Rumah sakit lainnya diharapkan dapat menambah kapasitas ruang isolasi dan ICU Covid-19," ujar Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana dalam siaran pers yang diterima, Senin (21/6).

Selanjutnya, untuk warga yang membutuhkan layanan pengaduan secara cepat, saat ini selain layanan pengaduan di masing-masing Puskesmas dan Satgas Kecamatan/Kelurahan, sudah ditunjuk contact person di setiap kecamatan dari unsur Tim Pengawas Covid-19 Kecamatan. "Sedangkan layanan ambulans, selain 119 dan Puskesmas, warga dapat menghubungi ambulance Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Ambulance PMI Kota Depok," kata Dadang.

Menurut Dadang, Pemkot Depok bersama TNI, Polri, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) senantiasa menyerukan kepada seluruh warga  meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan (prokes). "Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok juga akan melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran prokes," tegasnya.

Saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di  Kota Depok. Penambahan kasus harian pada 20 Juni 2021 mencapai sebanyak 653 kasus, sehingga total kasus aktif saat ini berjumlah 4.241 kasus atau 7,75 persen. "Sedangkan positivity rate mencapai 38,29 persen dan tingkat keterisian rumah sakit untuk ruang ICU mencapai 96,36 persen, serta ruang isolasi mencapai 86,37 persen," kata Dadang. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement