REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono merekomendasikan untuk dilakukannya karantina (lockdown) wilayah untuk menghentikan penyebaran Covid-19, khususnya varian baru seperti varian Delta dari India. "Ada upaya-upaya pencegahan penyebaran varian baru harusnya dilakukan penguncian atau lockdown untuk penyebaran varian baru ini baik itu di Kudus, Bangkalan, Madura, Jakarta, dan sebagainya," kata Yunis, Senin (21/6).
Beberapa waktu ini dilaporkan jumlah kasus terinfeksi Covid-19 yang semakin meningkat. Itu tentu menjadi perhatian utama, apalagi ada penularan yang jauh lebih cepat dari varian baru seperti B1617.2 atau varian Delta dari India.
Yunis menuturkan varian virus Covid-19 yang pertama kali muncul menularkan hanya ke dua orang, namun varian baru sekarang ini bisa menularkan ke empat atau delapan orang sehingga potensi penularannya di tengah masyarakat makin tinggi dan berdampak pada peningkatan kasus. "Oleh karena itu, harus dilakukan lockdown," ujarnya.
Yunis mengatakan lockdown tersebut bukan hanya untuk menurunkan kasus Covid-19 semata, tapi agar penyebaran varian baru yang sangat menular bisa dicegah meluas. "Kalau ada ditemukan kasus baru dengan varian baru yang banyak kayak di Kudus maka harus dilakukan lockdown, di Bangkalan harus lakukan lockdown kabupaten, terus Jakarta apakah kotamadya atau provinsi harus lihat sebarannya," ujarnya.
Ketika ditemukan banyak muncul kasus dengan varian baru, Yunis menuturkan harus secepatnya dilakukan karantina untuk menghentikan penyebaran varian baru. "Lockdown lihat sebarannya kalau sudah banyak (kasus) kecamatannya maka lockdown-nya kabupaten," ujarnya.
Dia menuturkan pemerintah perlu meningkatkan pembiayaan atau dana untuk penanganan Covid-19. Dana itu, diantaranya untuk melakukan percepatan pengujian deteksi Covid-19, pengurutan genom menyeluruh (whole genom sequencing), serta subsidi kepada masyarakat ketika akan dilakukan lockdown.
"Kalau kita masih seperti lama strategi perangnya tunggu saja pasti akan terjadi kewalahan dari pelayanan kesehatan," ujar Yunis.