Selasa 22 Jun 2021 02:49 WIB

Kapolri Optimistis Covid di DKI Bisa Dikendalikan

Pemerintah terus menggenjot kapasitas 3T meski efeknya lonjakan kasus semakin tinggi.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Agus Yulianto
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakin lonjakan kasus Covid-19 di ibu kota bisa dikendalikan. Optimisme Listyo ini berdasar pengalaman yang didapat dari upaya pengendalian di beberapa daerah dengan lonjakan kasus tinggi, seperti Kudus di Jateng, Bangkalan di Jatim, dan Riau. Di daerah tersebut, angka kasus harian dilaporkan mulai menunjukkan penurunan. 

Pengendalian yang dilakukan di daerah-daerah dengan lonjakan signifikan itu antara lain testing dan tracing yang digencarkan, memisahkan pasien Covid-19 yang perlu dirawat di rumah sakit atau yang cukup dengan isolasi mandiri, serta memastikan kecukupan pasokan obat. Pemerintah menambah personel TNI-Polri untuk memastikan PPKM mikro di kelurahan dan desa berjalan baik. 

Hasilnya, menurut Listyo, lonjakan kasus bisa diredam. Di Kudus misalnya, dari yang sebelumnya mencatatkan angka kasus harian tembus 400 orang, saat ini sudah turun di bawah 200 orang per hari. Sementara di Riau, jumlah kasus baru harian bisa turun dari 800-an orang menjadi 300-an orang per hari. 

"Harapan kita dengan berbagai model yang telah kita laksanakan di Riau, Kudus, dan Bangkalan, maka model ini pun kita harapkan bisa memberikan hasil yang maksimal dan segera bisa menurunkan laju pertumbuhan angka Covi-19 (di DKI Jakarta)," kata Kapolri dalam keterangan pers usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (21/6). 

DKI Jakarta memang masuk dalam sorotan utama pemerintah saat ini. Kapolri menyebutkan, pemerintah pusat sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan PPKM mikro berjalan semestinya. Pemerintah, ujar dia, terus menggenjot kapasitas testing dan tracing meski efeknya adalah menambah lonjakan kasus semakin tinggi. 

"Kami menghimbau kepada pemerintah daerah segera merealisasikan 31 wilayah yang akan digunakan untuk kegiatan isolasi mandiri terpadu, termasuk apabila memang diperlukan hotel-hotel yang bisa dipersiapkan menjadi tempat isolasi," kata Kapolri. 

Polri, ujar Listyo, juga terus melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan di ibu kota. Pengawasan akan diperkuat untuk memastikan tidak ada yang melanggar jam operasional. 

"Yang melanggar akan kita terapkan sanksi Sesuai dengan kesepakatan yang telah dilaksanakan," kata Listyo. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement