Selasa 22 Jun 2021 03:03 WIB

Isu Presiden 3 Periode, Fadli Zon: Ada yang Cari Proyek

Jika kebijakan dua periode seorang presiden berhasil, tentu dilanjutlan penggantinya.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Fadli Zon.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Fadli Zon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon menyoroti, isu masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang digemborkan sejumlah pihak. Padahal, Presiden Joko Widodo sudah beberapa kali menyatakan menolak hal tersebut.

"Di luar itu, mungkin ada yang cari kesempatan dan cari proyek," ujar Fadli dalam akun Twitternya yang sudah dikonfirmasi, Senin (21/6).

Menurutnya, masa jabatan presiden sebanyak maksimal dua periode sudahlah tepat. Hal tersebut sesuai dengan semangat reformasi dan demokrasi.

Dikatakan Fadli, jika kebijakan selama dua periode seorang presiden berhasil, hal tersebut tentu akan dilanjutlan oleh penggantinya nanti. Bukan malah menambah satu periode lagi bagi seorang presiden.

"Sudah benar pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua kali. Sesuai semangat perubahan dan demokrasi," ujar Fadli.

Sebelumnya, Komunitas Jokowi Prabowo (Jokpro) 2024 mengggelar acara syukuran Sekretariat Nasional Komunitas Jokpro 2024. Ketua Umum Komunitas Jokowi Prabowo 2024, Baron Danardono, berharap deklarasi bisa dilakukan paling lama lima bulan lagi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jokpro 2024, Timothy Ivan Triyono, mengungkapkan alasan dirinya menerima gagasan memasangkan Jokowi-Prabowo pada Pilpres 2024. Menurutnya, pemerintahan Presiden Jokowi saat ini perlu dilanjutkan hingga tiga periode.

"Saya menyambut pemikiran dari Mas Qodari karena saya dan Pak Baron pada dasarnya punya pemikiran yang sama, Pak Jokowi harus dilanjutkan ke periode ketiga. Karena, pembangunan ini kalau sampai dipotong bahaya nanti, kita akan mulai dari nol lagi kaya Pertamina, kita mulai dari nol lagi. Jadi, artinya Pak Jokowi harus tiga periode," ujarnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement