Dinkes Malang Pantau Penanganan Covid-19 di Perkampungan
Red: Muhammad Fakhruddin
Dinkes Malang Pantau Penanganan Covid-19 di Perkampungan (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Dinas Kesehatan Kota Malang, Jawa Timursaat ini melakukan pemantauan terkait dengan penyebaran COVID-19 di kawasan perkampungan di daerah setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarifdi mengatakan observasi tersebut secara khusus dilakukan pada kawasan perkampungan yang ada di Jalan Jaksa Agung Suprapto Gang III, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen.
Sebelumnya di Tlogomas, Lowokdoro, dan Rampal Celaket sudah teratasi. "tinggal yang Rampal Celaket, di Jalan Jaksa Agung Suprapto Gang III, itu yang masih kita observasi lagi," katanya, Senin (21/6).
Ia menjelaskan di Jalan Jaksa Agung Suprapto Gang III tersebut, sudah dilakukan pelacakan terhadap warga yang terindikasi mengalami gejala terpapar COVID-19. Hingga saat ini, sebanyak 27 warga telah menjalani tes usapantigen.
Dari 27 warga Jalan Jaksa Agung Suprapto Gang III yang telah menjalani tes tersebut, delapan orang dinyatakan positif COVID-19. Mereka telah mendapatkan penanganan.
Saat ini, Dinas Kesehatan Kota Malang telah melakukan upaya pelacakan pada kawasan tersebut, untuk mengetahui jangkauan paparan COVID-19. Setelah itu, akan dilakukan pembatasan mobilitas warga.