REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pemerintah Arab Saudi membarui penerapan protokol kesehatan di masjid. Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan telah mengeluarkan surat edaran yang merinci perubahan tersebut.
Disebutkan dalam perubahan tersebut, setiap jamaah wajib mengenakan masker, membawa sejadah sendiri, menghindari kerumunan saat masuk dan keluar masjid, dan menjaga jarak antar jamaah sekitar satu setengah meter.
Kementerian meniadakan syarat meninggalkan baris kosong di antara setiap dua baru juga mengurangi perode waktu antara azan dan iqomat.
Masjid harus mematuhi waktu yang telah disetujui sebagai berikut: 20 menit untuk semua sholat wajib, 25 menit untuk sholat Subuh, dan 10 menit untuk sholat Maghrib.