Selasa 22 Jun 2021 00:35 WIB

Daftar Tunggu Umroh di Soloraya Capai 20.000 Jamaah

625 calon jamaah umroh gagal berangkat pasca-pembatalan tahun 2020.

Perhimpunan Pengusaha Biro Ibadah Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) menyatakan daftar tunggu umroh di Soloraya, Jawa Tengah, hingga saat ini mencapai 20.000 jamaah. (Foto ilustrasi Jamaah di Masjidil Haram, Makkah)
Foto: AP/Amr Nabil
Perhimpunan Pengusaha Biro Ibadah Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) menyatakan daftar tunggu umroh di Soloraya, Jawa Tengah, hingga saat ini mencapai 20.000 jamaah. (Foto ilustrasi Jamaah di Masjidil Haram, Makkah)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Perhimpunan Pengusaha Biro Ibadah Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) menyatakan daftar tunggu umroh di Soloraya, Jawa Tengah, hingga saat ini mencapai 20.000 jamaah. "Kalau calon jamaah umrah yang gagal berangkat pasca-pembatalan untuk tahun 2020 sebanyak 625 orang," kata Ketua Perpuhi Her Suprabu di Solo, Senin (21/6).

Ia mengatakan kegagalan calon jamaah untuk berangkat umroh tersebut tidak lepas karena pandemi COVID-19 yang belum selesai hingga saat ini. Kendati demikian, Perpuhi masih terus membuka pendaftaran bagi mereka yang ingin beribadah umroh.

Baca Juga

"Di tahun 2021 ini kami masih terus membuka, ya memang hanya satu dua yang daftar, antusiasme masyarakat tidak setinggi di masa normal, namun kalau sudah tercatat mereka lebih tenang," katanya.

Mengenai biaya umroh yang harus dibayarkan oleh jamaah, katanya, sejauh ini masih mengacu pada asumsi biaya normal atau di luar aturan protokol kesehatan. "Karena peraturan terkait karantina kan masih berubah-ubah, jadi di luar prokes itu biayanya," katanya.

Pada masa normal atau sebelum pandemi COVID-19 anggota jamaah umroh yang berangkat dari Soloraya bisa mencapai 58.000 orang per tahun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement