REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Golkar, Firman Soebagyo, mengatakan belum ada arahan dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, terkait amendemen UUD 1945. Termasuk, wacana soal penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Belum ada wacana itu," kata Firman kepada Republika, Senin (21/6).
Ia menegaskan sampai saat ini Partai Golkar masih tetap mendorong Airlangga Hartarto sebagai calon presiden (capres) 2024. "Masih belum ada arahan amandemen dan munas Partai Golkar jelas ketum Airlangga Hartarto satu-satunya calon presiden dari Partai Golkar," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR, Saleh Partaonan Daulay, menilai wacana tiga periode bertentangan dengan UUD 1945. Ia meminta agar wacana tersebut tidak dibesar-besarkan.