Selasa 22 Jun 2021 00:40 WIB

Politikus Golkar: Belum Ada Wacana Amendemen UUD 1945

Partai Golkar masih tetap mendorong Airlangga Hartarto sebagai capres 2024.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Politikus Partai Golkar Firman Soebagyo
Foto: Istimewa
Politikus Partai Golkar Firman Soebagyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Golkar, Firman Soebagyo, mengatakan belum ada arahan dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, terkait amendemen UUD 1945. Termasuk, wacana soal penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. 

"Belum ada wacana itu," kata Firman kepada Republika, Senin (21/6).

Baca Juga

Ia menegaskan sampai saat ini Partai Golkar masih tetap mendorong Airlangga Hartarto sebagai calon presiden (capres) 2024. "Masih belum ada arahan amandemen dan munas Partai Golkar jelas ketum Airlangga Hartarto satu-satunya calon presiden dari Partai Golkar," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR, Saleh Partaonan Daulay, menilai wacana tiga periode  bertentangan dengan UUD 1945. Ia meminta agar wacana tersebut tidak dibesar-besarkan.