REPUBLIKA.CO.ID,Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membatasi pergerakan warganya dengan melakukan penutupan sejumlah ruas jalan, yang berpotensi terhadap meningkatnya risiko penularan Covid-19.
Penutupan dilakukan selama dua pekan dan berlaku efektif mulai Jumat (18/6) pukul 22.00 WIB hingga Jumat (2/7) mendatang. Sejumlah ruas jalan yang ditutup adalah.
1. Ruas Jalan Gemah Raya mulai dari simpang Brigjen Sudiarto sampai dengan Kedungmundu Raya.
2. Jalan Letjen Soeprapto (Kota lama) mulai simpang Cendrawasih hingga Jalan Mpu Tantular.
3. Jalan Ngesrep Timur V (Jalan Prof Sudarto), dari simpang Jalan Setiabudi (patung Diponegoro).
4. Jalan Imam Bardjo mulai simpang Jalan Pahlawan hingga simpang Singosari Raya.
5. Jalan Klampisan Rayadari simpang Jalan Prof Hamka hingga simpang Srikaton Tengah.
6. Jalan Supriyadi, Simpang Soekarno- Hatta hingga Brigjen Sudiarto.
7.Jalan Lamper Tengah Raya dari simpang Brigjen Sudiarto hingga Jalan Tentara Pelajar.
8. Jalan Suratmo Raya mulai dari simpang Abduurrahman Saleh hingga Jalan Simongan.