Selasa 22 Jun 2021 08:09 WIB

Penolakan Penyekatan Suramadu, PCNU: Eri Beri Solusi Terbaik

PCNU menilai Walkot Surabaya beri solusi terbaik soal penolakan penyekatan Suramadu.

Petugas memeriksa dokumen surat izin keluar masuk (SIKM) milik warga yang akan masuk ke Surabaya di akses keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/6/2021). Warga dari Madura ke Surabaya dan sebaliknya wajib menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) yang dilampiri hasil tes cepat antigen non reaktif kepada petugas penyekatan saat melintas di Jembatan Suramadu dan menyeberang dari Pelabuhan Kamal.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Petugas memeriksa dokumen surat izin keluar masuk (SIKM) milik warga yang akan masuk ke Surabaya di akses keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/6/2021). Warga dari Madura ke Surabaya dan sebaliknya wajib menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) yang dilampiri hasil tes cepat antigen non reaktif kepada petugas penyekatan saat melintas di Jembatan Suramadu dan menyeberang dari Pelabuhan Kamal.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya menilai Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah memberikan solusi terbaik kepada warga Madura yang menolak penyekatan Suramadu sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. PCNU Kota Surabaya juga mengapresiasi Eri Cahyadi menemui ratusan warga Madura yang menggelar aksi demo menolak penyekatan Suramadu di Balai Kota Surabaya, Senin (21/6) kemarin.

"Seharusnya pemimpin, ya, seperti itu. Setiap ada masalah di warga, diselesaikan dengan cara bertemu dan berdialog supaya tahu kemauan warga itu apa. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Dicari solusinya yang terbaik," ujar Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri di Surabaya, Selasa (22/6).

Baca Juga

Menurut Muhibbin, upaya Wali Kota Eri untuk mencegah penyebaran Covid-19 sudah benar dan baik. Seharusnya, masyarakat mendukung upaya pemerintah tersebut, yang menyekat dan tes cepat antigen ataupun tes usap di Suramadu.

"Masyarakat bersama dengan Pemkot Surabaya, Pemkab Bangkalan, dan Pemprov Jatim harus bersama-sama mendukung. Kami percaya bahwa upaya itu efektif untuk menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami lonjakan sangat tajam," katanya.

Ia mengatakan, apa yang telah dilakukan Eri Cahyadi saat ini bisa diteruskan. Artinya, apa yang telah dilakukan selama ini dijadikan sebagai pola dalam rangka untuk mengetahui secara langsung apa yang menjadi aspirasi warga.

"Saya kira, apa yang sudah dilakukan diteruskan. Pak Eri sering turun langsung ke warga, mendengarkan dan merespons apa yang menjadi kehendak warga. Tentunya, sejauh tetap sesuai aturan dan kemaslahatan bersama. Jika ada perbedaan kepentingan, dicari titik temunya," ujarnya.

Muhibbin juga mengapresiasi saat ribuan warga Madura yang menggelar aksi demo sempat dipimpin Eri Cahyadi menggemakan sholawat. Menurutnya, hal itu bagus dilakukan. Sebab, dalam kultur masyarakat Indonesia, sholawat merupakan bacaan yang sangat familier.

"Dengan sholawat bisa mendinginkan suasana, bisa mendinginkan hati. Jadi, bagus-bagus saja dilantunkan di setiap keadaan," katanya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya menyatakan warga Madura tidak perlu tes Covid-19 (tes cepat antigen atau tes usap) jika hendak masuk Kota Surabaya asalkan membawa surat izin keluar masuk (SIKM) dari Pemkab Bangkalan. "Sudah ada surat dari Bupati Bangkalan bahwa warga Madura yang masuk ke Surabaya tidak perlu tes Covid-19 (tes cepat antigen maupun tes usap) asal membawa SIKM yang berlaku selama tujuh hari," ujar Wali Kota Eri saat berdialog dengan warga Madura yang berunjuk rasa menuntut pembubaran pos penyekatan Suramadu.

Terkait bagaimana proses penerbitan SIKM di Bangkalan, Wali Kota Eri mengaku memercayakan kepada internal Kabupaten Bangkalan. Sebab, ia tidak bisa masuk ke ranah itu. "Karena, itu kewenangan Bangkalan melakukan PPKM mikronya seperti apa," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement