Rabu 23 Jun 2021 00:55 WIB

Warga Bali Diingatkan tidak Siapkan Konsumsi Prasmanan

Hal ini untuk mencegah potensi penularan Covid-19.

Warga Bali Diingatkan tidak Siapkan Konsumsi Prasmanan. Petugas memasang garis larangan beraktivitas di area Taman Bermain Anak-Anak, Denpasar, Bali, Sabtu (19/6/2021). Pemasangan garis larangan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan serta mencegah penularan COVID-19 bagi anak-anak menyusul tren kasus COVID-19 di Denpasar mengalami peningkatan.
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Warga Bali Diingatkan tidak Siapkan Konsumsi Prasmanan. Petugas memasang garis larangan beraktivitas di area Taman Bermain Anak-Anak, Denpasar, Bali, Sabtu (19/6/2021). Pemasangan garis larangan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan serta mencegah penularan COVID-19 bagi anak-anak menyusul tren kasus COVID-19 di Denpasar mengalami peningkatan.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengingatkan masyarakat ketika melangsungkan upacara adat atau menggelar kegiatan tertentu tidak menyiapkan konsumsi secara prasmanan. Hal ini untuk mencegah potensi penularan Covid-19.

"Yang paling berpotensi dan berisiko tinggi penularannya ketika kegiatan tersebut menyediakan konsumsi dan makan bersama. Oleh karena itu, kami mengimbau jangan ada makanan yang disediakan secara prasmanan," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Bali Made Rentin, Selasa (22/6). 

Baca Juga

Menurut dia, jika dalam berkegiatan harus menyediakan konsumsi supaya diatur sedemikian rupa tidak dalam bentuk prasmanan, tetapi dalam bentuk nasi atau snack kotak. Demikian juga dari sisi jumlah kehadiran peserta/undangan dan akses keluar masuknya agar diatur sedemikian rupa sehingga tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.

Ia melihat lonjakan kasus Covid-19 di Bali yang disumbang oleh transmisi lokal dalam beberapa hari terakhir karena pengaruh menggeliatnya kegiatan di masyarakat, baik itu aktivitas ekonomi, sosial, hingga adat dan budaya. "Kami mengingatkan masyarakat silakan berkegiatan, tetapi protokol kesehatan tetap harus dijalankan dengan ketat dan disiplin, seperti tagline bapak gubernur sejak awal bahwa protokol kesehatan harga mati," ucap pria yang juga Kepala Pelaksana BPBD Bali itu.

Di sisi lain, Rentin juga menaruh perhatian terkait potensi peningkatan kasus Covid-19 karena dampak kunjungan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), seiring dengan kebijakan Work from Bali yang ditujukan untuk menggeliatkan kembali kegiatan sektor pariwisata. "Kami bersinergi dengan TNI-Polri dan satgas kabupaten/kota juga tidak pernah kendur untuk melakukan skrining dan pengetatan di pintu-pintu masuk, baik di bandara dan sejumlah pelabuhan," kata Rentin.

Ia menambahkan, untuk di pelabuhan pintu masuk Bali, seperti Gilimanuk dan Padangbai, ketika ada penumpang yang tidak membawa kelengkapan administrasi dan surat keterangan pemeriksaan rapid test antigen dengan hasil negatif, maka mereka diberikan dua pilihan.

"Pertama, mereka diminta kembali ke daerah asal. Kedua, mereka akan dilakukan pengetesan di tempat. KKP dan ASDP tetap siaga untuk memberikan pelayanan tes rapid antigen dan termasuk GeNose di pelabuhan," kata Rentin.

Pada Selasa (22/6) ini, tercatat penambahan kasus harian Covid-19 di Provinsi Bali sebanyak 127 orang, dengan perincian transmisi lokal sebanyak 105 orang dan 22 orang pelaku perjalanan dalam negeri. Selain itu, juga dilaporkan sebanyak 48 orang yang sembuh dari Covid-19 dan tiga orang meninggal dunia karena Covid-19. Hingga saat ini jumlah kasus aktif atau pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan di Bali sebanyak 810 orang atau 1,67 persen dari total kumulatif kasus yang terkonfirmasi sebanyak 48.563 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement